PELITAKEPRI.COM, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Brigadir Jenderal Eko Daniyanto membantah kabar sabu 3 ton ditemukan dari kapal ikan yang ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 23 Februari 2018. Hingga saat ini, polisi belum menemukan narkotika dalam kapal ikan MV Win Long BH 2998 tersebut.
“Kami tidak pernah mengatakan ada 3 ton (sabu). Kami belum tahu jumlahnya karena masih bekerja (mencari barang bukti narkotika) sampai hari ini,” ucap Eko dilansir dari Tempo pada Minggu, 25 Februari 2018.
Eko menjelaskan, kapal ikan asal Myanmar itu memang ditangkap karena dicurigai membawa narkotika. Atas indikasi penyelundupan narkotika tersebut, Tim Satuan Tugas Khusus Mabes Polri dan Bea Cukai mengejar dan menahan kapal MV Win Long BH 2998 di Selat Phillips dekat Pulau Nipah, Batam, Kepulauan Riau.
Sudah tiga hari tim gabungan mencari bukti barang haram tersebut dalam kapal MV Win Long BH. Tim membongkar sejumlah muatan kapal yang berisi hampir 12 hingga 15 ton ikan beku dari dalam kapal.
Tim juga mengerahkan anjing pelacak untuk mengendus keberadaan narkotika. Bahkan polisi dan Bea Cukai menerjunkan ahli konstruksi kapal dan penyelam untuk menemukan bagian tersembunyi kapal yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika. Namun hasilnya nihil. Hingga hari ini, tim belum menemukan narkotika dalam kapal yang hendak berlayar menuju Afrika tersebut.
“Kami hanya menyebutkan ada informasi kalau kapal itu diduga membawa barang yang terindikasi narkotika. Namun sama sekali tidak pernah disebutkan berapa jumlahnya,” ucap Eko.
Meski begitu, Eko mengatakan penggeledahan dan pengamanan kapal yang dicurigai membawa narkotika ini merupakan upaya pencegahan peredaran narkoba yang semakin marak. Apalagi sebelumnya tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Angkatan Laut, dan Bea Cukai baru saja menemukan 1,6 ton sabu dari sebuah kapal yang sama-sama melintas di perairan Batam.
Eko berharap penggeledahan kapal MV Win Long BH 2998 segera selesai. “Mudah-mudahan hari ini terakhir (pencarian narkotika sabu),” katanya. [PK/Tempo]