SMSI Lebarkan Sayap Hingga Kabupaten di Wilayah Provinsi Kepri

Bintan (KEPRI)-Organisasi pemilik media siber yang berwadah dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kini melebarkan sayap hingga Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Cabang Provinsi Kepri, Zakmi saat menerima berkas kepengurusan yang diajukan SMSI Bintan di Tanjungpinang, Rabu (27/1/2021).

Penyerahan permohonan berkas pembentukan Surat Keputusan (SK) pengurus SMSI Bintan diberikan Ramdan selalu penerima mandat pembentukan dan diserahkan kepada Ketua Cabang SMSI Provinsi Kepri, Zakmi.

Dengan telah diserahkanya SK tersebut, Ketua Penerima Mandat SMSI Bintan, Ramdan, menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Cabang SMSI Provinsi Kepri yang sudah mengakomodir pembentukan SMSI Bintan sehingga bisa terbentuk.

Baca Juga :  Siap - Siap Penimbunan di Sei Jang Bakal di Sidak Komisi III DPRD Tanjungpinang

“Semoga bisa ditindaklanjuti dan kami berharap bisa menjalankan pogram pogram kerja SMSI Bintan.
Dan mudah mudahan dengan terbentuknya SMSI Bintan, dapat memajukan perusahaan media siber untuk pemberitaan yang profesionalitas,” kata Ramdan.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Kepri, Zakmi mengatakan, kepengurusan SMSI Kabupaten/Kota ini merupakan bagian dari pogram SMSI untuk mengembangkan media siber di Seluruh Indonesia.

Saat ini, kata Zakmi, anggota SMSI sebanyak 1400 media yang sudah bergabung, dan alhamdulillah Provinsi Kepri yang paling banyak anggotanya kurang lebih 100 media,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukungan Terus Mengalir, Kali Ini Barisan Isdianto Siap Menangkan INSANI di Tanjungpinang dan Bintan

Tujuan dibentuknya SMSI untuk menjawab kegelisahan rekan-rekan pemilik media yang tidak punya wadah dalam berorganisasi khususnya untuk memenuhi persyaratan yang ada di Dewan Pers,” kata Zakmi.

Dia juga menyebut dalam dua bulan ini kepengurusan SMSI kabupaten/kota di Kepri akan segera dibentuk.

“Target pengurus cabang, dalam waktu dekat SMSI sudah ada di seluruh kabupaten dan kota di Kepri. Agar program SMSI bisa lebih cepat berjalan dalam mengawal perusahaan media siber mejadi perusahaan profesional,” sebutnya.

Menurutnya, kepengurusan SMSI yang sudah diajukan akan segera di SK-kan dan akan dilantik dalam waktu tiga bulan ini,” ungkapnya (SMSI Bintan).