Sejumlah Wartawan Mengencam Sikap Ketua DPRD Lingga

Sejumlah Wartawan Yang Menunggu Untuk Konfirmasi Terkait Dana Publikasi Yang Dianggarkan Di Humas DPRD Kabupaten Lingga.

Lingga, Pelitakepri.com-Sejumlah  wartawan Lingga mengecam sikap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, Ahmad Nasirudin yang hanya  nenanggapi di depan Pintu kantor Selepas Sidang Paripurna Pada Senin (14/09/2020) Sekira Pukul 15.30 Wib.

Sesibuk Itukah Seorang Ketua DPRD Lingga?… Hingga tidak bisa meluangkan waktunya untuk mendengar atau menanggapi terkait kekosongan dana kas publikasi yang tersedia pada anggaran APBD (Anggaran pendapatan belanja daerah ) Perubahan Tahun 2020.

Sikap angkuh yang ditunjukan Ketua DPRD Lingga itu, akhirnya membuat sejumlah wartawan Lingga mengungkapkan bahwa Ahmad Nasiruddin adalah eks wartawan. Padahal Sebelumnya rekan-rekan wartawan  juga sudah pernah melayangkan surat untuk mengadakan pertemuan untuk mempertanyakan atas besaran anggaran publikasi DPRD tersebut,” ungkap salah seorang Wartawan.

Baca Juga :  Kukuhkan Pagubuyan Pasundan, Apri: Bangga karena Kabupaten Bintan memiliki banyak Keanekaragaman suku Budaya bangsa

Nasiruddin juga menyampaikan secara terang-terangan anggaran untuk reses dan diklat DPRD itu sudah menjadi kewajiban dan tidak boleh di kotak-katik (udah di bekukan ),” cetus pak Dewan kita yang terhormat.

Akibat sikap angkuh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, sejumlah wartawan hanya mendapatkan jawaban singkat selepas acara paripurna, tidak ada dana lagi semua sudah terpangkas karena situasi sekarang ini di Karenakan situasi Cobid-19 dan juga menghadapi Pilkada butuh anggaran yang begitu besar.

Nasiruddin juga mengecam kepada wartawan yang tidak meliput pada acara Paripurna, ucapan beliau, hari ini wartawan juga tidak ada yang meliput, berapa jumlah media yang sudah MoU ke sekretariat DPRD, kisaran 80 lebih, kemana mereka, yang saya lihat hanya ini saja yang nampak hadir kalau begini caranya untuk kedepannya aku buat satu pintu saja ke humas Kominfo,” sebutnya.

Baca Juga :  Dicatut Namanya Meminta Uang, Wakapolres Tanjungpinang: Masyarakat Supaya Waspada Terhadap Modus Penipuan

Menanggapi bahasa yang di sampaikan Ketua DPRD Lingga, salah satu Kepala Biro Media Online di Kabupaten Lingga, sangat menyayangkan atas sikap penyampaian ketua DPRD kepada sejumlah wartawan yang hadir dalam wawancara dengan nya tersebut. Apakah ketua DPRD kita yang terhormat ini lupa dengan Undang-Undang No.14 tahun.2008 tentang keterbukaan Informasi publik di tetapkan pada Lebaran Negara Republik Indonesia Tahun. 2008 Nomor 61. Penjelasan Atas Undang – Undang 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik di tempatkan pada tahun lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846 Agar setiap org mengetahuinya,” ucapnya.

Baca Juga :  Kapal Marina Kandas di Pulau Duyung, Basarnas Respon Cepat

Editor: Taufik