Komisi I DPRD Lingga Minta Pihak Penegak hukum Menghentikan Aktivitas PT CPM di laut Pekajang

Aktifitas Pihak PT Cipta Persada Mulia di Perairan Pulau Pekajang. (F-istimewa)

Lingga,PELITAKEPRI.COM-Perusahaan pertambangan timah PT Cipta Persada Mulia (CPM) disebut telah melakukan “Perampokan” biji timah laut di perairan Pulau Pekajang. Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Lingga, Roni Kurniawan, Selasa (22/9).

Legislator dari Partai Golkar Dapil III (Kecamatan Singkep, Singkep Barat, Singkep Pesisir, Singkep Selatan dan Kepulauan Posek) menyebutkan, “Berdasarkan informasi dari Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kepri, saat kami melakukan Kunjungan kerja, PT CPM belum melakukan kegiatan. Faktanya, perusahaan tersebut telah melakukan penambangan bahkan telah membawa keluar hasil timah yang ditambang ke luar daerah,” kata Roni Kurniawan kepada awak media.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Serahkan SK kepada 211 PTK Non ASN di Lingga

Dikatakannya, dengan tidak ada legal formal kegiatan PT CPM di perairan Pekajang tersebut, bisa diduga PT CPM telah melakukan pertambangan ilegal. “Jangankan persoalan izin, satu suratpun terkait pertambangan tidak ada masuk ke DPRD Lingga,” ucapnya.

Berdasarkan hal tersebut, Komisi I DPRD Lingga ingin mengklarifikasi langsung ke perusahaan, namun tidak diketahui dimana keberadaan PT CPM.

“Kami (DPRD) Lingga tidak mengetahui apa kontribusi yang diberikan kepada daerah,” ucapnya.

Selain kerugian dari hal pendapatan daerah, kerusakan ekosistem laut dipastikan terjadi di Laut Pekajang. Berdasarkan pengakuan warga dan bukti foto yang diperoleh PT CPM telah melakukan pengerukan timah 2 mil dari bibir pantai.

Baca Juga :  Kepri Tuan Rumah HKG PKK Tingkat Nasional 2022, TP-PKK Gelar Rapat Persiapan

“Padahal berdasarkan aturan bahwa aktivitas pertambangan harus berada paling tidak 12 mil dari bibir pantai,” ucapnya.

Berdasarkan hal ini, pria yang akrab disapa Iwan ini, meminta pihak penegak hukum menghentikan aktivitas PT CPM di laut Pekajang sebelum legalitasnya diperoleh.
.
“Kalau ditotal sudah ribuan ton hasil tambang timah yang dibawa keluar, sudah berapa besar kerugian daerah disebabkan aktivitas illegal ini,” tegasnya.

Tidak hanya penegak hukum, Pemkab Lingga yang biasanya aktif untuk melakukan pantauan terhadap aktivitas tambang di Lingga untuk tegas terhadap aktivitas pertambangan di Pulau Pekajang.

Baca Juga :  Lokasi Komplek Gedung Eks Implasemen Timah di siapkan untuk Kampus dan Pasar

Masyarakat sudah resah, karena tidak mendapatkan manfaat dari aktivitas tersebut.

“Mata pencaharian masyarakat sebagai nelayan jelas terganggu,” kata politisi Golkar ini kecewa atas lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah atas aktivitas pertambangan di laut Pekajang ini. (Red/tir)

Editor: Taufik