Lingga, Pelitakepri.com-PT.Dabo Bangun Sukses (PT DBS) meminta maaf kepada masyarakat Teluk Mengkerang terkait luapan air penampungan. Kegiatan ini terlaksana di kediaman Ketua RT 04 Dusun I Desa Pantai harapan Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Minggu (31/5) kemarin.
Mewakili Pihak Perusahaan Human Resource Departemen (HRD) Yudi, menyampaikan, ” Saya mewakili perusahaan minta maaf yang sebesar-besarnya ke masyarakat Selayar umumnya dan warga Desa Pantai Harapan, kususnya atas terjadinya luapan air penampungan bekas galian pengoperasian perusahan kami yang terjadi pada pekan lalu sehingga mengakibatkan terjadi perubahan warna air pada sungai dan pesisir pantai Teluk Mengkerang,” kata Yudi dihadapan masyarakat Desa Pantai Harapan.
“Kami telah sepakat akan membenahi dan akan mengganti kerugian masyarakat. Kepada warga yang terkena dampak dan membuat satu perjanjian sesuai dengan permintaan masyarakat dan hasil musyawarah mufakat,” ujarnya.
Pihaknya juga akan melakukan investigasi ke lokasi tambang Bersama KTT (Kepala Teknis Tambang ), pihak kecamatan, desa dan aparat setempat serta akan mebuat berita acara penutupan aliran air dari penampungan ke sungai warga agar tidak terjadi lagi kejadian yang serupa sesuai dengan hasil dan isi dari lerjanjian.
Kami juga menyampaikan terima kasih ke semua pihak yang telah membantu pihak perusahaan sehingga dapat menyelesaikan soslusi sesuai musyawarah mufakat,” pungkasnya.
Inilah isi surat perjanjian pihak PT.Dabo Bangun Sukses (PT DBS) dengan Masyarakat, diantaranya:
1. Pihak perusahaan bersedia mengganti rugi ke masyarakat Teluk Mengkerang atas kejadian yang sudah terjadi tanggal 22 Mei 2020 kemarin sebesar Rp1 juta dengan kesepakatan bersama.
2. Pihak perusahaan berjanji tidak lagi mengalirkan air tanggul ke aliran sungai teluk mengkerang yang mengakibatkan meluapnya air sungai dan berubah nya warna air sungai Teluk Mengkerang.
3. Apabila perusahaan melanggar kesepakatan yang tertuang di poin 2 (Dua). maka masyarakat akan menuntut kembali Dengan nominal ganti rugi yang lebih besar.
Dengan di buatnya kesepakatan ini serta disaksikan perwakilan masyarakat dan dihadiri Kasisos Kecamatan Selayar Mahadan , KaposAL Peltu Agus, Babinsa penuba Pelda Beni,Kapolsubsektor penuba Aipda Andi Saputra , kepala desa Pantai harapan Zamir, mewakili pihak perusahaan Humas perusahan M.Sirat, KTT Karlos, HRD, Yudi.
Laporan: Taufik
Editor: 7ringgo