Lingga, Pelitakepri.com-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga, Anwar angkat bicara pada saat ngopi bareng bersama beberapa awak media di Sebuah Losmen penginapan yang terletak di jl. merdeka Desa Penuba, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Senin (10/08/2020) Sekira pukul 16.00 Wib.
Dalam pertemuan singkat tersebut, Anwar menyampaikan, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lingga terbuka Bagi investor yang ingin masuk ke Negeri Bunda Tanah Melayu.
“Saya minta Pemda tidak tebang pilih, kalau memang ada perusahan yang mau masuk di Lingga dengan dokumen yang lengkap, mengapa harus dilarang,” tegas Anwar.
Jika Terjadi hambatan-hambatan yang dibuat oleh Pemda, menurut Anwar hal ini akan membuat Lingga sulit untuk berkembang , Karena Setiap Investor yang masuk ke Lingga nenjadi aset pendapatan daerah, apalagi sekarang Lingga PAD jauh menurun.
Tidak hanya itu, jika investasi dengan alasan merusak lingkungan, tambang pun katanya juga bisa merusak lingkungan alias juga bisa ditolak. Namun, hingga saat ini sudah berapa banyak perusahaan tambang yang masuk dan beraktivitas di Lingga.
Saya Berharap kepada Bupati untuk terbuka dengan investasi dan cari investasi yang benar-benar merakyat karena ini merupakan tolak ukur berkembangnya di satu daerah sebagai sumber pendapatan menunjang pertumbuhan perekonomian masyarakat di Lingga dan masyarakat bisa bekerja,” ujarnya.
Saat di singgung terkait usulan pembangunan tower jaringan internet di Desa selayar. Anwar juga menjelaskan pemerintah daerah dari tingkat Desa hingga Kabupaten bersinergi, harus cepat tanggap dalam hal pertumbuhan perekonomian masyarakat dengan menggunakan digital berbasis online, apalagi menyangkut terkhusus bagi pelajar yang diwajibkan proses belajar dengan menggunakan jaringan internet di rumah, ditengah masa pandemi covid-19,” ucapnya.
Laporan: Taufik