Pelita Kepri, Tanjungpinang – Diskusi yang di laksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS-KT) untuk mengimplementasikan program susui dengan target pemerintah tentang jaminan kesehatan dan pekerja/pengupah.
Kepala Cabang BPJS-TK Kota Tanjungpinang Rini Suryani dalam sambutannya BPJS terbagi dua, yakni Kesehatan dan para pekerja. BPJS-TK yang dulunya Jamsostek sasaran para pekerja. “Salah satu tujuan BPJS-TK memotong kantong-kantong kemiskinan,” kata Rini saat Focus Group Discussion (FGD) Implementasi program BPJS bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang, Jumat (4/5/2018) di Hotel CK.
Ada 4 program untuk menjamin pekerja yaitu, Program Jaminan Kematian (JKM), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program tambahan Jaminan Pensiun (JP) merupakan program baru di BPJS Ketenagakerjaan.
“Menurut data BPS jumlah angkatan kerja di Kota Tanjungpinang sekitar 80.000 peserta, Jumlah untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di Tanjungpinang sekarang hanya sekitar lebih kurang 22.000 peserta. Jika diperkirakan sekitar 26 persen, dan kedepan kita akan memperbanyak sosialisi,” terang kepala BPJS-TK cabang Tanjungpinang itu.
Hal senada juga disampaikan Sekda Riono, BPJS-TK. Program pemerintah mengurusi kesehatan dan katenaga kerjaan. Program BPJS 2019 Harus sukses. Pihak BPJS-TK lebih memperbanyak sosialisasi terhadap Masyarakat. Sehingga secara Nasional masyarakat Indonesia menjadi peserta.
Hanya saja Riono mengeluhkan masyarakat yang saat disosialisasikan menjadi kepesertaan BPJS. Adalah tidak sangguplah membayar pak!, Sementara hari-hari bisa beli rokok. Bila ada kesadaran sebenarnya bukan berat.
“Menjadi peserta BPJS sangat banyak manfaatnya, namun tidak instan. Untuk jangka panjang program BPJS ini sangat bermanfaat, untuk jaminan kesehatan dan untuk pekerja,” terangnya.
Maka dari itu, ajak Riono mari rubah minset terhadap BPJS Ketenagakerjaan, baik itu terhadap masyarakat dan juga khususnya di semua OPD Pemerintahan di Kota Tanjungpinang.
“Karena Stakeholder OPD ini merupakan jembatan mencapai untuk meningkatan kepersertaan,” ucap Sekda kota Tanjungpinang itu. (pk/dir)