Tanjungpinang, Pelita Kepri – Pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Tanjungpinang membenarkan bahwa dua siswi yang berkelahi dalam video yang beredar di medsos itu adalah siswanya.
“Benar, kejadian perkelahian itu terjadi hari Sabtu (25/8) lalu sesudah pulang sekolah di belakang hotel Pelangi,” kata Kepala Sekolah SMP 2 Tanjungpinang, Hariyana Safitri, Jumat (31/8/2018).
Perkelahian ini antara seorang siswi kelas IX dengan seorang siswi kelas VII yang dipicu oleh permasalahan pemerasan atau memalakan.
Hariyana menjelaskan, siswi kelas IX ini sering “memalak” (meminta uangg, Red) siswi-siswi kelas VII. Selain itu juga siswi kelas VII sering dibully oleh siswi kelas IX.
“Viral video ini kita peroleh malam Senin, dan hari Seninnya kita proses satu persatu baik yang berkelahi, merekam dan yang menonton,” lanjutnya.
“Hasil dari proses yang kita lakukan dengan memanggil seluruh orang tua siswa yang ada di dalam video itu, maka untuk kedua siswi yang berkelahi kita berikan sanksi skorsing luar kelas dengan cara mereka akan belajar di ruang isolasi selama seminggu,” katanya.
Semantara untuk yang merekam oleh siswa didiknya, pihaknya memberikan sanksi yang sama selama lima hari dan yang menonton sanksi tiga hari.
“Sanksi yang kita berikan ini sudah disepakati oleh orang tua siswi yang terkena sanksi dan Kepala Dinas pendidikan Kota Tanjungpinang,” terangnya.
Semantara itu, Kepala Dinas Pendidikan, HZ Dadang AG, mengatakan sangat menyayangkan kejadian perkelahian ini bisa terjadi di dunia pendidikan di Tanjungpinang.
“Sangat disayangkan. Ini menjadi pelajaran buat kita semua untuk lebih mengetahui sikap dan perilaku anak didik kita. Semoga sanksi yang kita berikan kepada mereka dapat menyadarkan mereka. Yang dilakukan itu tidak baik dan bukan sikap dari seorang siswa,” katanya.
Kepada orang tua juga, kita harapkan selalu memperhatikan dan mengawasi perilaku anaknya agar kejadian ini tidak terulang kembali. (pk/gm)