Ini Formasi penerimaan CPNS Tahun 2018 di Kabupaten Bintan

Bintan, Pelita Kepri –  Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan resmi membuka penerimaan formasi CPNS Tahun 2018 dengan kuota sebanyak 250 formasi. Dari jumlah tersebut, 150 formasi merupakan Tenaga Guru, 70 formasi Tenaga Medis dan 30 orang sisanya merupakan formasi dari Tenaga Tekhnis.

Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos saat dihubungi, Kamis (20/9/2018) pagi menyatakan bahwa dirinya menghimbau agar masyarakat yang ingin mengikuti CPNS untuk tidak terpancing dengan modus tawaran dari oknum, yang mencoba bermain untuk melakukan penipuan.

Baca Juga :  Pemkab Bintan Himbau Masyarakat Ikut BPJS Mandiri

”Era sekarang banyak yang ngaku-ngaku, saya hanya mengingatkan dan menegaskan, agar calon peserta tes CPNS berhati-hati terhadap penipuan, karena mengingat tes CPNS yang dilakukan ini secara terbuka dan secara online. Jadi saya minta untuk waspada dan jangan mudah tergiur janji manis bisa meloloskan sebagai CPNS dari oknum yang tak bertanggung jawab,” ujarnya.

Dikatakannya juga bahwa dalam seleksi CPNS ini siapapun bisa ikut, namun tetap harus sesuai dengan prosedur yang berlaku serta harus berdasarkan kemampuan.

”Saya ingatkan jangan ada yang mudah termakan dengan omongan orang yang bisa meloloskan sebagai CPNS. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada oknum satupun yang bisa meloloskan tes CPNS ini. Ini testnya secara online serta mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Bintan Raih Penghargaan DAK

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bintan Irma Annisa menuturkan bahwa perihal informasi CPNS Bintan serta format surat lamaran dapat diunduh dilaman https://bkppd.bintankab.go.id.

”Seperti tahun 2015 yang lalu, pendaftaran terlebih dahulu dapat dilakukan secara online dan dibuka mulai dari tanggal 26 September hingga 10 Oktober 2018, jadi calon pelamar harus membuat akun terlebih dahulu di portal https://sscn.bkn.go.id,” tutupnya. (pk/tsr/mcb)