Begini Pengakuan Penari Erotis di Jepara yang Kini Jadi Tersangka

Foto: tangkapan gambar video warga

Pelita Kepri, Jepara – Tiga penari erotis yang beraksi di Pantai Kartini, Jepara, Sabtu (14/4) kini menjadi tersangka. Berikut ini pengakuan mereka kepada polisi.

“Perjanjiannya seperti itu (di ruang tertutup dan tanpa kamera). Tapi di lapangan berbeda. Karena sudah menerima bayaran, akhirnya para penari menuruti sesuai yang ada di lapangan,” ujar Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nughroo kepada wartawan di kantornya, Selasa (17/4/2018).

Untuk saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga :  Hadiri HUT Karimun ke-22, Gubernur Sebut Momen Untuk Berbenah

“Masih terus kami dalami,” tandasnya.

Ketiga penari tersebut menyerahkan diri ke polisi pagi tadi dengan diantar oleh seorang agennya yang berinisial E. Polisi kini juga memeriksa E atau yang juga disebut Mami itu.

“Kami juga memeriksa E yang sebagai agen penari,” lanjutnya.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah yakni B dan H (panitia penyelenggara), AL (penghubung atau pencari penari) dan tiga penari. Tiga penari tersebut yakni K warga Purwokerto, V warga Semarang serta E warga Pati. (pk/detik)

Baca Juga :  Bawaslu Kota Tanjungpinang Awasi Tahapan Penelitian Berkas PPK