Tanjungpinang, Pelita Kepri – DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau mendaftarkan para bakal calon anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau ke kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau di Jl. Basuki Rahmat, Tanjungpinang, Senin sore (16/7/2018).
Dalam pantauan media ini, tampak Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri, Suryo Respationo yang akrab dipanggil “Romo” memimpin langsung pendaftaran ini.
“Hari ini kita dari Partai PDI Perjuangan mendaftarkan Bacaleg kita yang akan bertarung di pileg provinsi nanti. Komposisi Bacaleg kita benar-benar pas. Perbandingan Bacaleg “Tua-Muda” benar-benar seimbang. Fifty-fifty. Jumlah keseluruhan bacaleg masing-masing dapil 100 persen. Jadi total bacaleg kita ada 45 orang,” kata Romo kepada awak media.
Romo juga mengatakan bahwa partainya masih tetap mengusung para bacaleg incumbent untuk bertarung lagi di pileg 2019 nanti, di samping bacaleg muda mereka.
“Incumbent sangat berpotensi untuk mendulang suara. Incumbent kita seperti Pak Nadeak, Pak Tawarikh, Pak Sahat, saya usulkan ke DPP dan disetujui. Begitu juga dengan Lis Darmansyah. Kita yakin beliau memiliki basis suara yang setia. Incumbent kita yang lainnya juga begitu. Ini menjadi modal awal kita. Namun kita juga sadar betul. Tentunya pada saat berikutnya harus diganti dengan yang muda-muda. Dan regenerasi di partai kita berlangsung dengan baik,” tambah Romo.
Terkait dengan keterwakilan perempuan di Bacaleg PDI Perjuangan, Romo mengatakan dapat dipenuhi.
“Kita betul-betul memperhatikan aturan dan peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan yang menyangkut masalah pencalonan, seperti persentase keterwakilan perempuan yang minimal 30 persen. Alhamdulillah keterwakilan perempuan bacaleg partai kita 42,5 persen,” katanya.
Selain Romo Suryo, sejumlah petinggi dari partai besutan Megawati Sukarnoputri ini juga tampak dalam tim pendaftaran ini. Jumaga Nadeak, Lis Darmansyah, Tawarikh, Sahat, Sahrial, Suparno dan Petrus Marulak Sitohang tampak kompak mendampingi Romo Suryo saat pendaftaran.
Berkas pendaftaran Bacaleg PDI Perjuangan ini diterima pihak KPU Kepri dan akan diverifikasi.
“Tanda terima penerimaan, penelitian dan keabsahan berkas pendaftaran kita sudah kita terima. Tentu ini akan diverifikasi dan hasilnya akan diberitahukan ke pihak kita,” tutupnya.
(pk/gm)