Bintan, Pelita Kepri – Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan mulai menerapkan sistem e-Kinerja di tahun 2018 ini.
Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa dirinya menginginkan agar Kepala OPD Kabupaten Bintan hendaknya dapat bekerja lebih ekstra kerja keras dan kompak guna merealisasikan capaian kinerja pembangunan sesuai dengan visi misi pemerintah daerah.
Ditambahkannya juga bahwa setiap Kepala OPD dan jajarannya hendaknya dapat ikut terjun langsung dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan program.
“Dengan adanya sistem e-kinerja, kita minta mulai dari Kepala OPD dan jajaran ASN dibawahnya hendaknya dapat lebih kompak dan meningkatkan kinerja yang lebih ekstra, ” ujarnya
Selain itu, dirinya juga mengingatkan bahwa apabila masih ditemukan Kepala OPD dan jajaran dibawahnya tidak kompak dan tidak sesuai dengan capaian visi misi pemerintah daerah maka dirinya tidak akan segan-segan untuk merevisi struktur organisasi tersebut.
“Kita selalu tegaskan , bahwa penilaian berdasarkan kinerja yang sesuai dengan visi misi yang diinginkan pemerintah daerah. Kalau kinerjanya tidak sesuai , maka kita tidak akan segan-segan mengganti,” ujarnya
E-Kinerja merupakan aplikasi elekronik yang digunakan untuk penilaian kinerja dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Hal tersebut sesuai dengan keinginan BKN dalam mewujudkan pelaksanaan merit system atau
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bintan Irma Annisa mengatakan bahwa dengan adanya aplikasi e-kinerja, nantinya diharapkan adanya kepastian bagi para pegawai yang menunjukkan kinerja baik dengan mendapatkan apresiasi yang baik pula. Demikian juga sebaliknya, bagi pegawai dengan kinerja buruk mendapatkan imbalan sesuai dengan apa yang ia lakukan.
“Mereka yang tidak kerja akan kelihatan, karena input-nya ini dilakukan sangat detail. Dia melakukan apa selama berapa jam, dan apa saja yang dilakukan tiap hari. Di situ juga terlihat SKPD mana yang pegawainya kurang atau sebenarnya lebih,” ujarnya di Kantor BKPPD, Jum’at (14/9/2018) pagi. (pk/tsr/mcb)