Tanjungpinang, Pelita Kepri – Perjuangan warga Kampung Tirto Mulyo, RT 02 RW 10 untuk mengetahui kejelasan status lahan yang mereka tempati saat ini sedikit mendapat angin segar. Kendati keputusan akhir belum diputuskan oleh DPR RI, setidaknya, berkas mereka sudah sampai di sana.
Selain masalah lahan, masalah lain yang dirasakan warga Tirto Mulyo adalah fasilitas listrik. Untuk pemasangan aliran listrik, PLN diduga enggan menyalurkan listrik disana karena terganjal status lahan sebagai kawasan hutan lindung. Pihak PLN meminta agar diterbitkan surat dari dinas terkait mengenai status lahan tersebut.
Anggota DPRD kota Tanjungpinang Fraksi PDI Perjuangan yang sejak awal sudah mendampingi warga ini dalam memperjuangkan status lahan mereka kembali melakukan upaya yang lebih progresif.
Petrus dan warga Tirto Mulyo kembali melakukan pertemuan yang dilakukan di rumah Ketua RT setempat pada Selasa, 11 September 2018 kemarin.
Dalam pertemuan itu, beberapa warga berharap upaya yang telah dilakukan bersama ini dapat membuahkan hasil seperti yang diharapkan.
Sementara itu, Petrus Marulak Sitohang mengatakan kalau dirinya akan membantu warga kampung Tirto Mulyo hingga permasalahan ini selesai.
“Saya selaku anggota DPRD kota Tanjungpinang, akan membantu warga kampung Tirto Mulyo ini sampai selesai. Apa lagi, kampung Tirto Mulyo ini termasuk dapil saya,” tegasnya saat dikonfirmasi lewat selulernya, Rabu (12/9/2018).
“Sebenarnya, mengenai status lahan hutan lindung ini bukanlah kewenangan gubernur, bupati atau walikota. Ini adalah kewenangan DPR RI. Seperti diketahui, surat Menteri Kehutanan RI telah mencabut status hutan lindung di lahan di kampung Tirto Mulyo sejak tahun 2015. Hanya saja surat tersebut tidak ditindaklanjuti,” tambahnya.
“Saya melalui lembaga DPRD kota Tanjungpinang, sudah menyurati DPR RI yang isinya meminta agar DPR RI mau menyelesaikan masalah yang saat ini terjadi di kampung Tirto Mulyo. Surat yang saya kirim itu telah sampai ke Komisi IV DPR RI melalui Ibu Dwi Ria Latifa dari Komisi III DPR RI. Kebetulan beliau dari dapil Kepri,” lanjutnya penuh semangat.
“Sesuai program Pak Jokowi dengan Nawacitanya, dalam tahun 2018 ini saja akan membagi banyak sertifikat kepada masyarakat. Hal inilah yang rencananya saya ikuti,” ujarnya.
“Seperti di Tanjungpinang ini, banyak lahan-lahan yang telah sekian lama dikuasai oleh pengusaha, tetapi tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Apalagi sudah habis masanya. Tentunya yang lebih diprioritaskan adalah masyarakat yang telah mengelola lahan tersebut. Karena itu, mari kita bersama-sama berdoa dan menunggu jawaban dari DPR RI. Jika jawaban itu sudah keluar, maka PLN tidak ada alasan lagi untuk menunda pemasangan aliran listrik ke kampung Tirto Mulyo,” pungkasnya. (pk/gm)