Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, merespons cepat keluhan ratusan pengemudi online Batam terkait mandeknya implementasi tarif. Gubernur menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi para pengemudi ke tingkat pusat, memastikan SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 tentang tarif transportasi online di Batam segera diterapkan aplikator.
Penegasan ini disampaikan Ansar saat menerima audiensi sekitar 150 pengemudi transportasi online dari Kota Batam di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kamis (2/10/2025).
Perwakilan driver online Batam menyampaikan bahwa kedatangan mereka adalah tuntutan agar SK Gubernur yang sudah ditetapkan itu segera dijadikan dasar hukum yang dijalankan demi keadilan tarif dan kepastian penghasilan.
Langkah Konkret: Bertemu Langsung Kementerian Perhubungan
Gubernur Ansar, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi, berjanji akan mengambil langkah konkret di tingkat nasional. Janji utama yang disampaikan adalah memfasilitasi pertemuan langsung antara perwakilan driver online dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

“Pekan depan saya akan mengajak perwakilan driver online untuk bertemu langsung dengan Kementerian Perhubungan RI di Jakarta. Kita ingin ada kepastian yang tegas dan komprehensif dari Kemenhub, sehingga semua aplikator wajib menaati SK Gubernur yang sudah ditetapkan,” kata Ansar.
Lebih lanjut, Pemprov Kepri akan mendorong Kemenhub untuk mengeluarkan surat resmi tindak lanjut atas SK tarif tersebut. Adanya surat resmi dari Kemenhub diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang lebih kuat, sehingga sanksi atau keputusan yang diambil dapat tepat sasaran dan ditegakkan secara menyeluruh terhadap perusahaan aplikator yang membandel.
Komitmen Gubernur Ansar Ahmad ini menjadi harapan baru bagi pengemudi transportasi online Batam untuk mendapatkan hak dan kepastian tarif yang adil dalam menjalankan profesi mereka.(Adv)