Pemko Tanjungpinang dan BKKBN Akan Verifikasi dan Validasi Data Stunting

Kepala BKKN perwakilan Provinsi Kepri Rohina

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Pemko Tanjungpinang bersama BKKBN Kepri akan melakukan verifikasi dan validasi data stunting di daerah setempat.

Kepala BKKN perwakilan Provinsi Kepri, Rohina mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya percepatan untuk melihat data stunting di Kota Tanjungpinang.

Juga untuk mendapatkan data kelurahan di Tanjungpinang yang sudah bebas dari stunting.

 

“Sebenarnya ada 419 desa semuanya, cuma kita pilih Tanjungpinang harapannya pak Pj supaya nanti waktu Jambore ada kelurahan di Tanjungpinang yang sudah bebas Stunting,” kata Rohina di Kelurahan Kampung Baru, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga :  Pertajam Program Pengendalian Inflasi, Minggu Ini Hasan Luncurkan Program Subsidi Ongkos Transportasi

Rohina menambahkan untuk angka stunting di Kepri saat ini masih belum bisa dipublikasikan. Hal ini menunggu instruksi Wapres yang akan dipublikasikan setelah dilakukan penimbangan verifikasi ulang.

“Rencananya setelah penimbangan verifikasi ulang baru akan dilaunching oleh Wapres sekitar bulan Mei nanti,” ujar Rohina.

Untuk data tahun sebelumnya dikatakan Rohina, Angka stunting di Kepri tercatat sebesar 15,4 persen. Dirinya berharap hasil untuk tahun ini akan mengalami penurunan signifikan.

 

“Kalau harapan kita bisa dibawah 10 persen angkanya,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Bagi Tugas Bersama Pemko terkait Pelantikan Walikota

Sekretaris daerah kita Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan sangat mengapresiasi terpilihnya Kota Tanjungpinang untuk melaksanakan verval oleh BKKBN.

“Kita apresiasi BKKBN sudah memilih Tanjungpinang untuk launching perdana Verval Keluarga beresiko stunting yang ada di Kota Tanjungpinang. Pendataan menurutnya merupakan pilat utama dalam upaya pengentasan stunting di seluruh Indonesia.

“Kita harap Camat, Lurah, dan pendamping bisa bekerja maksimal untuk data base Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujar Zulhidayat.

Berbagai program juga sudah dialokasikan oleh Pemko Tanjungpinang sebagai upaya penanganan stunting tahun 2024 ini.