KARIMUN | PELITAKEPRI.COM – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun kini resmi beroperasi secara penuh. Peresmian fasilitas ini dilakukan secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, bersamaan dengan tujuh kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Acara grand opening di Karimun dihadiri langsung oleh Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano S.Sos, M.M serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dengan peresmian ini, total MPP yang melayani masyarakat di seluruh Indonesia kini mencapai 313 unit. Dalam arahannya, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa MPP di era modern harus menjadi motor penggerak reformasi birokrasi yang transformatif, transparan, dan inklusif.
Bupati Karimun menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan bahwa kehadiran MPP ini didasarkan pada komitmen kuat pemerintah daerah untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, MPP bukan sekadar penggabungan loket fisik, melainkan pusat inovasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Filosofi kami sederhana, Orang datang membawa harapan, pulang membawa kebahagiaan. Saya berkomitmen penuh agar seluruh urusan masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah. Jika belum selesai di hari yang sama, sistem digital kami akan memastikan prosesnya transparan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkatung-katung,” ujar Bupati Karimun.
Dalam kesempatan tersebut, Menpan-RB memberikan apresiasi khusus kepada Pemkab Karimun atas inovasi “Jemput Bola”. Karakteristik wilayah Karimun yang terdiri dari pulau-pulau menjadi tantangan unik yang disikapi dengan langkah progresif, seperti perekaman KTP-el langsung di lapangan untuk usia 17 tahun ke atas, termasuk yang baru saja menyasar wilayah Kundur.
Bupati menambahkan bahwa untuk memangkas biaya transportasi dan waktu masyarakat, pemerintah daerah sedang mematangkan strategi zonasi pelayanan yang terbagi menjadi Zona Karimun (meliputi wilayah Karimun, Selat Gelam, dan Kecamatan Buru), Zona Kundur (melayani 3 kecamatan di Pulau Kundur, serta Kecamatan Ungar dan Belat), serta Zona Moro (melayani wilayah Moro, Sugie Besar, dan Durai).
Pelayanan di luar gedung MPP ini akan dioptimalkan melalui perwakilan di Kantor Kecamatan Kundur dan Kantor Kecamatan Moro, guna memastikan akses yang semakin dekat bagi warga di pulau-pulau terkecil.
Untuk mendukung efisiensi, masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi, jenis layanan, hingga syarat administrasi melalui situs resmi yang dikelola oleh DPMPTSP Kabupaten Karimun.
“Saya titipkan MPP ini kepada seluruh masyarakat Karimun. Mari kita manfaatkan semaksimal mungkin. Kami terbuka terhadap kritik dan saran demi perbaikan berkelanjutan, karena tujuan akhir kita adalah membuat pelayanan di daerah ini semakin dekat, semakin mudah, dan semakin membahagiakan masyarakat,” pungkas Bupati.
Pemerintah Kabupaten Karimun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyebarluaskan keberadaan MPP ini, agar manfaat transformasi birokrasi ini dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga hingga ke pelosok daerah.
Tentang Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun:
MPP Kabupaten Karimun merupakan pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan instansi pemerintah dan daerah dalam satu lokasi. Peresmian ini menandai babak baru bagi pelayanan publik di Kabupaten Karimun menuju birokrasi yang lebih digital, efisien, dan melayani. (Adv)


