Isdianto dilantik 27 Maret

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak

PELITAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Presiden Republik Indonesia akhirnya mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Wakil Gubernur Kepri sisa masa jabatan 2016-2021. Dengan keluarnya Keppres tersebut, Presiden akan segera melantik Isdianto di Istana Presiden minggu depan.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kepri usai menghadiri pertemuan dengan Gubernur dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda).

“Hasil pertemuan dengan Mendagri, Dirjen Otda, Gubernur dan Saya sebagai Ketua DPRD, disampaikan bahwa Keppresnya sudah ditandantangani Presiden. Dengan demikian, Kepri sudah memiliki Wagub definitif,” kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Kamis (22/3/2018).
Untuk waktu pelantikan, Jumaga menjelaskan bahwa pihak Istana menjadwalkan pada tanggal 27 Maret 2018 mendatang.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Ahmad Hadir Apel Siaga Satlinmas : Menyongsong Pemilu 2024 dengan Semangat Gotong Royong dan Solidaritas

“Tadi diberitahukan bahwa hari Selasa tanggal 27 (Maret) di Istana,” jelas Jumaga.

Dengan telah keluarnya Keppres ini, DPRD mengucapkan terimakasih atas responsifnya Presiden dan Kemendagri mempercepat proses pelantikan ini. Sedangkan kepada Isdianto, Jumaga meminta untuk dapat segera bersinergi sesegara mungkin.

“Kami berharap, Gubernur dan Wagub dapat segera berkoordinasi dan saling mengisi sehingga pembangunan di Kepri ini dapat meningkat,”tegas Jumaga.

Ditempat terpisah, Isdianto bersukur usaha yang sudah dilakukan semua pihak akhirnya dapat terwujud.

“Alhamdulillah, Sujud sukur karena seluruh usaha yang sudah kita lakukan diridhoi Allah,” kata Isdianto.

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2017, Nilai Investasi Pemkab Bintan mencapai Puluhan Triliun

Ia juga berjanji untuk segera berkoordinasi dengan Gubernur agar akselarasi tugas dan wewenang menjalankan pemerintahan dapat cepat.

“Saya siap mengemban tugas dan membantu tugas-tugas yang diberikan Gubernur kepada saya,” tutup Isdianto. [Hum/Red]