Wartawan Kecewa KPU Batasi Kuota, Saat Debat Publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang

Pelita Kepri, Tanjungpinang – Para pewarta Lokal menyayangkan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat menyelenggarakan debat publik calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang untuk pertama kalinya di Hotel CK Tanjungpinang, Minggu (23/04/2018) malam.

Pasalnya, para pewarta di Kota itu banyak yang tidak bisa masuk kedalam ruangan debat dikarenakan kuota kartu identitas pers dari KPU yang terbatas.

Sebelumnya, KPU sudah memberikan kartu identitas pers khusus bagi pewarta dari setiap media untuk meliput kegiatan yang diadakan. Namun kartu tersebut nampaknya tidak mencukupi, akibatnya sebagian para pewarta lokal baik itu Online, Cetak dan Tv tidak dapat masuk untuk meliput kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Kapal MV. Satria Pratama Kandas Di Perairan Pulau Hellen Mars Takong Kecil

Gading salah seorang wartwan dari media online Kompas lima.com ini contohnya, ia tampak begitu kecewa dengan perlakuan KPU terhadapnya.

“Saya sangat kecewa dengan perlakuan KPU terhadap kami media lokal yang hanya bisa melihat jalanya Debat dari layar luar, padahal kami media Tanjungpinang loh,” ungkap Gading saat ditemui di depan pintu masuk Hotel CK Tanjungpinang.

Gading, yang juga anggota Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) ini juga mengungkapkan rasa kekecewaannya ke salah satu aparat yang sedang berjaga tepat didepan pintu Hotel itu.

Baca Juga :  Pedagang Tahu Keliling Kagumi HMR, Rela Berjuang Keluar Masuk Pulau demi Menangkan Rudi- Rafiq Gubernur

“Parah betul ketua KPU yang sekarang ini, suka pilih-pilih media, kita yang tidak terpilih ya, beginilah, padahal ini acara penting untuk di tulis,” sebutnya mengeluh. (pk/red)