Pemkab Bintan Anggarkan Dana Sebesar Rp 8,8 Milyar untuk Gaji Guru Ngaji se-Kabupaten Bintan di Tahun 2020

Bintan. Di tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, telah menyiapkan anggaran Rp 8,8 miliar untuk membayar insentif bagi guru ngaji, imam mesjid, penjaga mesjid, fardu kifayah, Pengelola TPU dan lain-lain.

Bupati Bintan Apri Sujadi, mengatakan total anggaran senilai Rp 8,8 milyar dengan menyesuaikan atas kenaikan insentif guru ngaji se-Kabupaten Bintan di tahun 2020 yang disepakati oleh pemerintah setempat.

“Semoga ini menjadi keberkahan bagi kita semua” ujar Bupati Bintan Apri Sujadi, Kamis (17/01/2020).

Apri berharap, kenaikan insentif tersebut dapat memotivasi guru ngaji di wilayahnya untuk lebih giat dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Kerennya Bintan? Dasa Bina Desa Unggulan Program Gerbang Kampung

“Kita tidak bisa mengesampingkan mereka begitu saja , yang berjasa dalam membentuk akhlak generasi muda di Bintan,” ujarnya.

Apri menambahkan, saat ini Pemkab Bintan juga gencar mendorong generasi muda Qurani, salah satunya melalui program Gerakan Masyarakat Bintan Maghrib Mengaji bagi pelajar jenjang TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs se-Bintan yang sudah dijalankan sejak akhir tahun 2018.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kabupaten Bintan Indra Gunawan mengungkapkan bahwa program-program religi seyogyanya terus digesa bagi membina akhlak.

Menurutnya, pemerintah tidak akan mengesampingkan peranan orang-orang tua, khususnya para imam, guru ngaji yang sangat berjasa di masyarakat.

Baca Juga :  Apri Sujadi: Pelayanan Tetap Berjalan di Bulan Ramadhan

”Program-program islami terus kita bina dimasyarakat, program maghrib mengaji bahkan mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Untuk itu, kita mengalokasikan sekitar 8.818.200.000 milyar rupiah di tahun 2020 ini, ” tutupnya.(Red/Hum)