Soal BUMD Migas, Jumaga Nadeak Minta Pemprov Kepri Benahi BUMD yang Lama

Ketua DPRD Kepri jumaga Nadeak saat wawancara dengan awak media usai rapat paripurna

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mengusulkan Ranperda pembentukan BUMD minyak dan gas (Migas) tampaknya akan menemui jalan buntu.

Itu bukan tanpa alasan, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyatakan enggan menyetujui pembentukan BUMD itu.

Jumaga beralasan, pembentukan BUMD Migas akan membebani keuangan daerah sebagai efek dari penyertaan modal.

“Membentuk perusahaan baru ini, ada penyertaan modal 50 sampai 100 miliar rupiah,” katanya, Rabu (13/3/2024).

Daripada membentuk BUMD Migas, politisi PDI Perjuangan itu meminta Pemprov Kepri membenahi BUMD yang sudah ada.

Baca Juga :  DPRD Usul Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Tanjungpinang, Fathir: Belum Tau Namanya

Menurutnya, BUMD yang ada saat ini belum memberikan sumbangsih terhadap pendapatan daerah.

“Jangan asal bentuk BUMD, BUMD yang lama aja belum jelas apanya. Beratus miliar uang kita habis ke situ,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin menuturkan, daripada membebani keuangan daerah, maka lebih baik membentuk anak perusahaan dari BUMD yang sudah ada.

“Mungkin nanti saya akan koordinasi dengan fraksi dan mendorong win-win solution. Kalau ini membebani APBD, kita hold dulu dan bentuk anak perusahaan,” tuturnya.

Baca Juga :  Sejumlah Anggota DPRD Kepri Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Tanjungpinang Periode 2024-2029

Politisi PKS itu menambahkan, opsi pembentukan BUMD baru atau anak perusahaan ini harus segera diputuskan agar dapat segera mengelola participating interest (PI) Migas 10 persen.

“Kalau terlalu lama, ini (PI) akan hangus. Makanya perlu segera kita kerjakan,” tambahnya.