Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritisi Rencana Pemerintah Pusat Tetapkan Pulau Poto Sebagai PSN

Lokasi Pulau Poto yang direncanakan pemerintah pusat sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, SE., MM menolak rencana pemerintah pusat menetapkan Pulau Poto sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Pulau Poto itu ada di Kabupaten Bintan,” ucapnya, Senin (16/3/2026).

Wahyu mempertanyakan urgensi penetapan status tersebut, karena proyek serupa selama ini belum memberikan dampak signifikan.

“Terutama bagi perekonomian daerah di Kepulauan Riau,” tegasnya.

Ia mencontohkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, yang hingga kini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah Kepri maupun Bintan.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV DPRD Kepri Dewi Kumalasari Resmikan Bazar MTQH

“Galang Batang hanya mengandalkan sektor tenaga kerja asing sehingga kontribusi PAD bagi daerah masih sangat minim,” ujar Wahyu

Politisi PKS ini khawatir, status PSN Pulau Poto hanya menjadi alat kepentingan pihak tertentu, bukan untuk masa depan masyarakat di Kepulauan Riau.

“Saya menolak ini karena pengembangannya tidak membawa kepentingan bagi masyarakat Kepri, terutama bagi warga Bintan,” tegasnya.

Ia membeberkan fakta lapangan bahwa 70 persen pekerja di Galang Batang merupakan WNA, yang menguasai sektor tenaga kerja.

“Ini sangat ironis karena angka pengangguran di Bintan masih tinggi akibat kurangnya lapangan pekerjaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Berharap Kebutuhan Pangan Lokal Mampu Penuhi 30 Persen

Wahyu berharap, pemerintah lebih fokus pada proyek yang mampu menyerap tenaga kerja lokal, serta memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat tempatan.