Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Dukung Rencana Pemerintah Pusat Penggantian Program PGP dengan Program PKS

Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin

BATAM | PELITAKEPRI.COM – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin mendukung rencana pemerintah pusat mengganti Program Guru Penggerak (PGP) dengan program Pendidikan Kepemimpinan Sekolah (PKS).

Menurut Wahyu, program PKS lebih cocok untuk Kepri dibandingkan dengan program guru penggerak.

Dengan PKS, para guru akan memiliki kemampuan mengajar dan manajerial sekolah yang memadai.

“Pendidikan kepemimpinan sekolah lebih komprehensif di era ini dan sangat cocok di Kepri,” ujarnya, Sabtu (14/12/2024) sore.

Wahyu menjelaskan, dengan program PKS, para guru akan memiliki kapasitas untuk mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga :  Dinilai Tidak Transparan, Anggota DPRD Kepri Ismiyati Minta Pemprov Ubah Sistem Zonasi Masuk SMA

“Para guru juga akan ahli dalam melaksanakan kegiatan kesiswaan,” kata Wahyu Wahyudin.

Sebelumnya, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani menyatakan meskipun Program Guru Penggerak dihentikan, prinsip dasarnya tetap diteruskan dalam format yang lebih terarah.

PKS akan menjadi tonggak baru dalam pendidikan dengan fokus pada pelatihan calon Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

“Program Guru Penggerak merupakan bagian dari Merdeka Belajar.”

“Transformasi ini akan memperluas cakupan untuk membangun pemimpin pendidikan yang tidak hanya ahli mengajar, tetapi juga cakap mengelola,” ujar Nunuk.

Baca Juga :  Komisi III, Hanya Ria Ukur Menolak Kenaikan Tarif Pas Masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura

Berbeda dari PGP yang fokus pada pengembangan kompetensi guru, PKS dirancang lebih komprehensif untuk melatih kemampuan manajerial dan kepemimpinan.

Program ini bertujuan untuk:

1. Membentuk kepala sekolah yang mampu merancang dan mengelola kebijakan sekolah secara strategis.

2. Meningkatkan kompetensi pengawas dalam memantau dan mendukung peningkatan mutu pendidikan.

3. Menyelaraskan pelatihan dengan standar nasional dan kurikulum sekolah.

Peserta PKS akan dilatih dengan metode pembelajaran praktis dan studi kasus sehingga siap menghadapi tantangan nyata di dunia pendidikan.

Baca Juga :  DPRD Tanjungpinang Batal Gelar RDP Bahas Rencana Kenaikan Pas Pelabuhan