Sampaikan Keluhan Masyarakat, Anggota DPRD Kepri Rudy Chua Silaturahmi Bersama Kepala Imigrasi Tanjungpinang

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudi Chua, bersama dua anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Partai Hanura, Reni Yang dan Prengki Simanjuntak, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Senin (20/10/2025).

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudi Chua, bersama dua anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Partai Hanura, Reni Yang dan Prengki Simanjuntak, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Senin (20/10/2025).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi, Ben Yuda Karubaba.

Dalam pertemuan itu, para legislator menyoroti sejumlah persoalan pelayanan publik, terutama terkait keluhan masyarakat terhadap proses pengecapan paspor di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP).

Warga menilai pelayanan di pelabuhan tersebut cenderung mendahulukan warga negara asing (WNA) dibanding warga lokal, khususnya saat musim liburan atau akhir pekan.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Setuju Pemprov Kepri Gratiskan SPP SMA Sederajat

“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil dalam antrean pengecapan paspor di SBP. Mereka berharap mendapatkan pelayanan yang setara,” ujar Rudi Chua kepada wartawan.

Selain antrean pelayanan, ketersediaan paspor biasa (non-elektronik) juga menjadi sorotan. Warga mengeluhkan tidak lagi adanya pilihan paspor dengan biaya terjangkau sebesar Rp 350.000.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Ben Yuda Karubaba, menjelaskan bahwa kebijakan penghentian penerbitan paspor non-elektronik merupakan arahan langsung dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kepri Terima Audiensi Pengurus BEM FISIP UMRAH

“Sejak Mei 2025, penerbitan paspor biasa resmi dihentikan. Saat ini hanya tersedia e-paspor dengan masa berlaku lima dan sepuluh tahun,” kata Ben.

Meski demikian, pihak DPRD menegaskan pentingnya asas keadilan dan kenyamanan dalam pelayanan publik, terutama bagi warga yang membutuhkan akses cepat dan mudah. Mereka juga mendorong agar sosialisasi kebijakan baru terkait paspor lebih gencar dilakukan agar masyarakat tidak kebingungan.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal guna meningkatkan mutu pelayanan publik di Tanjungpinang.