Sah! DPRD Kepri Ketok Perubahan APBD 2025

Foto bersama usai Penandatanganan / Persetujuan penetapan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2024–2025 yang digelar di Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Senin (25/8/2025).

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2024–2025 yang digelar di Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Senin (25/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, SE, dengan agenda utama yaitu penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Kepri sekaligus penandatanganan persetujuan penetapan APBD 2025.

Dalam paripurna yang dihadiri langsung Gubenur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE, MM, semua fraksi di DPRD Kepri secara bulat menyatakan menerima hasil pembahasan dan menyetujui Ranperda APBD 2025 untuk disahkan menjadi Perda. Hal ini menandai kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menggerakkan roda pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Baca Juga :  DPRD Kepri Hadiri Pembukaan Musrenbang Provinsi Kepri

Laporan akhir Badan Anggaran dibacakan secara langsung oleh Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd, dr. T. Afrizal Dachlan, MM dan H. Bakhtiar, MA. Setelah disetujui oleh seluruh anggota dewan, dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang Penetapan APBD 2025 oleh Plt. Sekretaris DPRD Kepri, Ika Hasillah, M.Si.

Penetapan tersebut kemudian diikuti dengan penandatanganan dokumen pengesahan Ranperda menjadi Perda oleh pimpinan DPRD dan Gubernur Kepri, serta penyerahan dokumen hasil pembahasan Badan Anggaran.

Dalam sambutannya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap APBD 2025 yang telah disahkan ini dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepri.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak Ajak Pemda Beri Ruang BPK Audit Laporan Keuangan Daerah

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota dewan, Badan Anggaran, dan pihak eksekutif yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan APBD tepat waktu.

“Pengesahan APBD 2025 ini adalah bukti nyata bahwa sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepri berjalan dengan baik dan produktif. Harapan kami, anggaran yang telah disusun dan disepakati ini dapat direalisasikan secara tepat sasaran, efisien, dan akuntabel untuk meningkatkan pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Iman Sutiawan.

Ia juga menegaskan komitmen DPRD Kepri untuk terus mengawal pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV DPRD Kepri Bagi-bagi Ribuan Bantuan untuk Nelayan Bintan

Rapat Paripurna ditutup dengan penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Kepri terhadap Ranperda APBD 2025, yang menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara efisien, berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil.

Pengesahan APBD Kepri Tahun Anggaran 2025 ini menjadi tonggak penting dalam proses pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau, sekaligus wujud nyata dari kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam memajukan daerah.