Komisi III DPRD Tanjungpinang Tinjau Rumah Warga Terdampak Pembangunan Polder Sei Jang

Komisi
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang meninjau rumah warga RT 02 RW 01 Kelurahan Sei Jang, terdampak pembangunan Polder Sei Jang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang meninjau rumah warga RT 02 RW 01 Kelurahan Sei Jang, terdampak pembangunan Polder Sei Jang, Rabu (30/8/2023).

Peninjauan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto bersama Sekretaris Komisi III Ashadi Selayar, anggota Komisi III Surya Admaja, Vicky Bahtiar, Nasrul, Said Inderi dan Sri Artha Sihombing.

Ketua Komisi III Agus Djurianto menyampaikan, peninjauan dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari masyarakat setempat yang mengeluh adanya aktivitas pembangunan Polder Sei Jang beberapa waktu lalu.

Menurutnya, masyarakat setempat mengeluhkan rumahnya mengalami retak-retak, plafon roboh dan genteng bocor imbas dari pembangunan proyek pengendalian banjir tersebut.

“Kita sebagai anggota DPRD harus cepat tanggap, jangan sampai laporan masyarakat kita biarkan tidak ada tanggapan, jadi kita harus pro aktif terhadap laporan masyarakat. Kita sudah buktikan, kita sudah turun mengecek secara langsung,” ujarnya saat peninjauan.

Baca Juga :  Polresta Tanjungpinang Gerebek 5 Remaja Lagi Ngamar Bareng di Wisma

Dia mengungkapkan, hasil peninjauan dilapangkan ada beberapa permasalahan yang signifikan yang belum ada titik temu antara masyarakat, Balai Wilayah Sungai Sumatera IV dan perusahaan kontraktor yang melakukan pembangunan.

Diantaranya soal perbaikan kerusakan rumah masyarakat akibat aktivitas pekerjaan pembangunan. Menurutnya, dalam pertemuan bersama masyarakat, perusahaan bersedia memperbaiki rumah warga yang rusak terdampak pembangunan lanjutan Polder Sei Jang.

Sedangkan rumah masyarakat yang terdampak akibat pembangunan pertama, perusahaan tidak bersedia bertanggung jawab, karena sebelumnya bukan mereka yang melakukan pekerjaan tahap pertama.

Baca Juga :  Ketua Komisi ll DPRD Kepri Tolak Biaya Haji Rp49,8 Juta: Ekonomi Masyarakat Belum Pulih

“Perusahaan yang lalu sudah tidak tahu kemana, jadi perbaikan awal yang pertama ini tidak terjadi oleh perusahaan yang pertama. Inilah yang menjadi kekesalan masyarakat,” ujarnya.

Komisi III, lanjut polisi PDI Perjuangan ini, akan melakukan hearing bersama dengan masyarakat, Pemerintah Kota Tanjungpinang, BWS dan perusahaan untuk membahas keluhan dari masyarakat. Pertemuan direncanakan akan berlangsung di Aula Kantor Camat Bukit Bestari pada Jumat, 1 September 2023 mendatang.

“Kita akan cari jalan tengah supaya bisa ada titik temu, apa yang menjadi harapan masyarakat coba kita carikam solusi, supaya benar-benar bisa selesai jangan sampai ada yang tertunda,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu warga Jazuli mengungkapkan, ada lebih kurang 21 rumah warga yang terdampak pembangunan Polder Sei Jang. “Kerusakan mulai dari dinding rumah retak-retak, plafon amblas, genteng bocor,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kepri Sahkan Ranperda LPP APBD 2022 Jadi Perda

Selain itu, ia menilai perusahaan tidak menepati janjinya, karena pada saat sosialisasi bersama masyarakat di Asrama Haji pada Juli lalu, mereka berjanji mobilisasi alat berat dan material pembangunan dilakukan melalui laut.

“Sampai sekarang mereka masih menggunakan jalur darat melewati rumah warga. Mereka juga berjanji memasang tiang beton dengan bor, tapi malah sekarang menggunakan hentakan,” imbuhnya.