Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Sidak Kondisi Drainase yang Sudah Lama Tak Terurus

Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpiang saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dranease di Jalan Pompa Air Hutan Lindung, RT 003 / RW 001 Kelurahan Tanjungpinang Timur Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpiang, Jumat 17 Maret 2023.

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Ketua dan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpiang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dranease di Jalan Pompa Air Hutan Lindung, RT 003 / RW 001 Kelurahan Tanjungpinang Timur Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpiang, Jumat 17 Maret 2023.

Sidak tersebut didampingi Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang

Anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinanang, Ria Ukur Rindu Tondang, SE., M.Ak mengungkapkan, sidak dilakukan untuk melihat langsung kondisi saluran air yang sudah lama rusak.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Kepri Sampaikan Pandum Nota Keuangan dan Ranperda Tahun 2025

“Hari ini berkesempatan bertemu langsung dengan masyarakat di Kelurahan Tanjungpinang Timur Kecamatan bukit Bestari. Kami juga didampingi oleh Dinas PUPR yaitu Kabid Cipta Karya Kota Tanjungpinang sehingga bisa melihat langsung situasi drainase ini,” ujar Ria Ukur, Jumat 17 Maret 2023.

Ria Ukur mengungkapkan, dari hasil sidak yang didampingi Dinas PUPR Kota Tanjungpinang tersebut, masyarakat mengeluhkan dan berharap agar Pemerintah memperbaiki drainase tersebut.

“Masyarakat ini mengeluhkan kondisi sebuah drainase yang sudah lama terurus,” ungkapnya.

“Masyarakat meminta untuk melakukan normalisasi dari drainase ini,” lanjutnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kepri Minta Pertamina Segera Tangani Masalah di SPBU Tanjungpinang

Politisi NasDem Dapil Bukit Bestari ini pun meminta agar pemerintah Kota Tanjungpinang segera merealisasikan harapan warga.

“Kita berharap, harapan masyarakat ini dapat terwujud,” tutupnya.

Penulis: JarnoEditor: Rudi