Komisi II DPRD Kepri Soroti Antrian Pengisian Solar di SPBU Tanjungpinang dan Bintan

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Pimpinan Pertamina Wilayah Kepri dan Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional minyak dan gas) menggelar rapat untuk membahas masalah antrean solar SPBU Tanjungpinang dan Bintan, Jumat (2/8/2024).

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti hingga menggelar rapat untuk membahas masalah antrean solar SPBU Tanjungpinang dan Bintan, Jumat (2/8/2024).

Turut hadir dalam rapat tersebut pimpinan Pertamina Kepri, Bagus Handoko (SeniorArea Manager Kepri) dan Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional minyak dan gas)

Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua mengungkapkan, dari hasil rapat tersebut pihaknya menemukan solusi dengan beberapa kesepakatan untuk mengurangi atau menghilangkan antrian kendaraan di SPBU.

Baca Juga :  DPRD Kepri Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penanggulangan Bencana dan Penyalahgunaan Narkoba

Diantaranya, lanju Rudy Chua, Pertamina akan menambah 2 armada angkutan BBM untuk mengurangi waktu tunggu pengantaran dari depo Tanjung Uban ke Tanjungpinang.

Kemudian, menambah jam kerja dan minggu tetap operasional untuk mengurangi waktu antrian.

“Mulai Senin 5 Agustus 2024 akan dilakukan launching penggunaan fuel card Bukopin di Tanjungpinang sehingga kendaraan Bintan yang selama ini masih menggunakan Brizzi untuk isi di SPBU Tanjungpinang akan terblokir,” ujar Rudy Chua, Jumat (2/8/2024).

“Dengan demikian mulai tanggal 5 Agustus Brizzi sudah tidak bisa digunakan lagi di SPBU Tanjungpinang,” tambahnya.

Baca Juga :  Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Dukung Estuari Dam Bintan, Proyek Rp 14 Triliun Jangan Dzolim ke Rakyat

Rudy menjelaskan, dengan berfungsinya kartu Bukopin fuel card di Batam , Tanjungpinang dan Bintan maka kendaraan di 3 daerah tersebut bisa mengisi di semua 3 daerah sesuai dengan alokasi kuota yang diberikan.

Sedangkan, untuk pendaftaran Program Subsidi Tepat bagi pengguna Pertalite akan dilakukan dan mulai tanggal 1 September 2024 kendaraan yang belum memiliki barcode masih dapat mengisi pertalite tetapi dibatasi maksimal 20 liter perkali isi.

Dia menghimbau, agar warga dapat mendaftar sendiri melalui aplikasi my pertamina atau link subsiditepat.mypertamina.id

Baca Juga :  Seluruh Fraksi DPRD Kepri Sepakat Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum Disyahkan Jadi Perda

“Semoga dengan kesepakatan diatas tersebut secara perlahan dan paling lambat tanggal 5 Agustus nanti permasalahan antrian kendaraan yang mengisi BBM solar sudah dapat terselesaikan,” tutupnya.