Ketua Komisi III DPRD Kepri Terima Aspirasi Driver Maxim, Tegaskan Komitmen Kawal Penyesuaian Tarif

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Teddy Jun Askara, S.E., MM, saat menerima langsung aksi unjuk rasa para Driver Maxim di halaman Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin (09/02/2026).

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, H. Teddy Jun Askara, S.E., MM, menerima langsung aksi unjuk rasa para Driver Maxim di halaman Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin (09/02/2026).

Aksi damai tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi para driver terkait rendahnya tarif aplikasi Maxim yang dinilai tidak sebanding dengan pendapatan dan berada di bawah tarif layanan transportasi daring lainnya.

Selain itu, para pengunjuk rasa juga menuntut agar pihak aplikator mengimplementasikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau yang mengatur tarif transportasi online.

Baca Juga :  Yusuf Serahkan Hibah Ambulance untuk Masjid Al Ikhlas Tanjung Uncang

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan, di antaranya bertuliskan “Implementasikan SK Gubernur, Jangan Sesuka Hati Membuat Tarif” dan “Ganti Manajer”, sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan tarif yang diterapkan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kepri, H. Teddy Jun Askara, menyatakan bahwa DPRD berkomitmen untuk mengawal permasalahan yang dihadapi para driver transportasi online.

Ia menegaskan bahwa Komisi III akan segera memanggil Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau serta pihak manajemen Maxim untuk duduk bersama mencari solusi terbaik yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan para driver.

Baca Juga :  Wahyu Wahyudin Apresiasi Ansar Jemput Anggaran Pusat Bangun Jalan di Lingga

“Kami akan mengawal aspirasi kawan-kawan driver online. Dalam waktu dekat, Komisi III akan memanggil Dinas Perhubungan dan pihak Maxim untuk membahas serta menyelesaikan persoalan tarif ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Teddy.

Turut hadir dalam penerimaan aksi tersebut Sekretaris Komisi III DPRD Kepri, Muhamad Najib, serta Anggota Komisi III H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si. Kegiatan ini juga didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Kehumasan Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Isnaini Bayu Wibowo, S.H., M.H.

Baca Juga :  Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Dorong Optimalisasi PAD Lewat Industri Rumput Laut

DPRD Provinsi Kepulauan Riau berharap melalui dialog dan koordinasi yang konstruktif, permasalahan tarif transportasi online dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku, demi menjaga keberlangsungan layanan serta kesejahteraan para driver.