DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2024–2025

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2024–2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Senin (29/09/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan, MM, dengan agenda utama Laporan Pelaksanaan Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2024-2025 Dari Masing Masing Daerah Pemilihan. Hadir dalam rapat mewakili Gubernur Kepulauan Riau, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau yakni Drs. Adi Prihantara, M.M.

Dalam rapat Paripurna ini, masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan Laporan Pelaksanaan Reses, Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2024-2025 oleh Koordinator atau Juru Bicara Perwakilan setiap Daerah Pemilihan.

Yang mana Daerah pemilihan ini sendiri terdiri dari 7 Daerah Pemilihan (Dapil). Yaitu Dapil 1 ; Kota Tanjungpinang, Dapil 2; Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, Dapil 3; Kabupaten Karimun, Dapil 4; Kota Batam (meliputi Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar dan Bengkong), Dapil 5; Kota Batam (meliputi Batu Aji, Sagulung, Belakang Padang dan Sekupang), Dapil 6; Kota Batam (meliputi Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk), Dapil 7; Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Baca Juga :  Silaturahmi Bersama Camat & Lurah, Anggota DPRD Tanjungpinang Prengki Simanjuntak Berharap ASN Jaga Independensi & Netralitas Pilkada 2024

Reses merupakan amanat peraturan perundangundangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Juncto Peraturan DPRD Provinsi Kepulauan Riau tentang Tata Tertib. Setiap anggota DPRD, kembali ke daerah pemilihan masing-masing, menemui masyarakat, guna menjaring aspirasi masyarakat.

Reses masa sidang ketiga tahun sidang 2024-2025, telah dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, dimulai pada tanggal 26 Agustus sampai dengan tanggal 08 September 2025. Aspirasi masyarakat yang diterima sudah dihimpun dalam Laporan Pelaksanaan Reses, baik laporan perorangan maupun laporan bersama dari masing-masing daerah pemilihan.

Masing-Masing dari Juru Bicara/Wakil dari setiap Daerah Pemilihan membacakan Laporan Reses nya, yang diantara nya adalah Clara Claudia Damayu Lase, S.IP mewakili Dapil 1, Hanafi Ekra, S.Ag., M.Pd.I mewakili Dapil 2, Januar Robert Silalahi, S.I.Kom mewakili Dapil 3, H. Suhadi, ST mewakili Dapil 4, Ir. Onward Siahaan, S.H., M.Hum mewakili Dapil 5, H. Taba Iskandar, S.H., M.H., M.Si mewakili Dapil 6, Marzuki,SH mewakili Dapil 7.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Kepri Dukung Direksi BUMD Migas dari Kalangan Profesional

Yang mana salah satunya yang disampaikan oleh Wakil dari Dapil 3 (Karimun) Januar Robert Silalahi yang menyoroti Salah satu sektor perekonomian yaitu Sektor Kelautan dan Perikanan, berperan sangat besar bagi pembangunan di wilayah Indonesia, mengingat luas perairan yang lebih besar disbanding luas daratan dengan potensi perikanan yang sangat banyak dan beragam.

”Wilayah Kabupaten Karimun memiliki potensi perikanan khususnya perikanan laut yang tersedia sangat melimpah, karena sebagian besar wilayahnya adalah lautan. Luas wilayah lautan Kabupaten Karimun seluas 6.460 km2” ujar Januar.

“Potensi sebesar ini harus bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin dengan
melaksanakan program–program pengembangan yang bertujuan untuk bisa mengangkat kesejahteraan masyarakat serta ikut menyumbang dalam retribusi guna kemajuan daerah ke
depannya” lanjutnya.

Januar juga menjelaskan apabila sektor kelautan dan perikanan Kabupaten Karimun dikembangkan secara intensif melalui langkah-langkah yang tepat, maka sektor ini akan menghasilkan nilai produksi yang besar dan dapat dimanfaatkan untuk kemajuan perekonomian masyarakat di Karimun, khususnya petani ikan dan nelayan.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Sidak Kondisi Drainase yang Sudah Lama Tak Terurus

“Nilai produksi yang besar bisa digunakan untuk memberikan kontribusi yang maksimal untuk Pendapatan Asli Daerah. Maka dari itu, diperlukan Pengembangan Sektor Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Karimun Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah” ungkapnya.

Setelah Laporan Reses telah dibacakan oleh setiap wakil atau juru bicara dari tiap Daerah Pemilihan, Pimpinan Rapat berharap semua yang menjadi catatan, aspirasi yang disampaikan dapat ditindak lanjuti pada tataran kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.