Berkat Anggota Komisi lV DPRD Kepri Sirajudin Nur, Dewan Kesenian Kepri Dikukuhkan dan Gelar Festival

Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Muh Dali saat mengukuhkan pengurus Dewan Kesenian Kepri periode 2019-2024 di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jum'at (23/12/2022).

TANJUNGPINANG | pelitakepri.com Upaya Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau, Sirajudin Nur agar Dewan Kesenian Kepri dikukuhkan akhirnya berbuah manis.

Setelah vakum sejak tahun 2019, Gubernur Ansar Ahmad melalui Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Muh Dali di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jum’at (23/12/2022).

Pengukuhan diwarnai dengan pameran karya seni dan pertunjukan karya seni, selain itu ada juga pemberian anugerah kepada seniman dan tokoh-tokoh yang telah peduli terhadap seni.

Ketua Dewan Kesenian Kepri, Raja Ahmad Helmi pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendorong pengukuhan pengurus periode 2019-2024.

“Alhamdulillah 23-24 Desember kemarin kita menggelar pra event Kepri Art Festival,” katanya, Rabu (18/1/2023) sore.

Meski telah dikukuhkan, Dewan Kesenian Kepri tidak serta-merta dapat menggelar kegiatan rutin tahunan akibat terhambat anggaran.

Baca Juga :  Wakil Ketua II dan III DPRD Kepri Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Seligi 2024

Dewan Kesenian Kepri hanya boleh menerima bantuan anggaran dari Pemprov Kepri satu kali dalam dua tahun.

“Kita perangkat hukumnya kan SK Gubernur, kita diberikan arahan BPKP kalau kita hanya bisa mengajukan 2 tahun sekali,” ujarnya.

Untuk bisa mengakses anggaran rutin setiap tahun, Dewan Kesenian Kepri perlu memiliki legalitas berupa Peraturan Gubernur yang saat ini sedang dibahas Bidang Litbang Dewan Kesenian Kepri.

Helmi optimis, dengan legalitas Pergub, Dewan Kesenian Kepri akan memperoleh kucuran anggaran Rp1 miliar tiap tahun seperti zaman Gubernur Ismeth Abdullah.

Sembari menunggu, Dewan Kesenian Kepri akan berbenah mempersiapkan Kepri Art Festival 2024.

“Pergub ini akan memberikan kepastian anggaran untuk kesejahteraan seluruh pelaku seni di Kepri. Dewan Kesenian Kepri ini kan sifatnya konsultatif dan fasilitator antara pelaku seni dan Pemda,” ujarnya.

Baca Juga :  PLBN Serasan Bahas Penguatan Infrastruktur dan Pariwisata Perbatasan Bersama Anggota DPRD Kepri

Helmi pun berharap, pengembangan kesenian menjadi program prioritas di sisa masa jabatan Gubernur Ansar Ahmad dan Wagub Marlin Agustina.

Apalagi kata Helmi, Ansar dan Marlin memiliki visi menjadikan Kepri yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya.

“Dukungan terhadap ekosistem kesenian Kepri ini tidak boleh berhenti, karena akan menyebabkan kesenian itu punah,” tambahnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kepri 2 periode, Sirajudin Nur mendesak Gubernur Ansar Ahmad segera mengukuhkan pengurus Dewan Kesenian Kepri periode 2019-2024.

Sirajudin mengatakan, seyogyanya, Dewan Kesenian Kepri menjadi mitra strategis pemerintah dalam pelestarian budaya dan sudah seharusnya mendapat perhatian Pemprov Kepri.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kepri Hadiri Rapat Kerja Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

Lebih jauh, Dewan Kesenian juga dapat berperan menjadi jembatan aspirasi bagi pegiat seni budaya dalam pengembangan kebudayaan daerah.

Baginya, pendapat Dewan Kesenian sangat dibutuhkan saat memformulasikan kebijakan terkait pengembangan kebudayaan dan kesenian daerah.

“Dewan Kesenian memiliki arti penting dan strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam upaya menjaga, melestarikan, sekaligus mewariskan seni budaya kepada generasi penerus,” katanya, Rabu (20/7/2022