Bahas Penyelesaian Dampak Reklamasi di Bengkong Batam, DPRD Kepri Undang Nelayan RDP

Surat Undangan RDP DPRD Provinsi Kepri kepada FKUB MBM Nelayan Kecamatan Bengkong pembahasan tentang Reklamasi yang terjadi di Sungai Bengkong, Kota Batam. (Foto. dok. DPRD Kepri)

BATAM |PELITAKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Kelompok Usaha Bersama Masyarakat Berkah Mandiri (FKUB MBM) Nelayan Kecamatan Bengkong. Rapat ini bertujuan membahas dampak reklamasi di Sungai Bengkong, Kota Batam.

RDP tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025, pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Graha Kepri Lantai 5, Kota Batam. Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, mengungkapkan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan FKUB MBM dengan Nomor: 001/SRDP/FKUB.MBM/BKG/3/2/2025 yang diajukan pada 3 Februari 2025.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Kepri Sebut Efisiensi Anggaran Bukan Hal Baru, Penyesuaian Terjadi Hampir Setiap Tahun

“RDP ini akan membahas penyelesaian permasalahan dampak reklamasi di Sungai Bengkong. Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat, terutama nelayan, terkait permasalahan yang mereka hadapi akibat reklamasi,” ujar Iman dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Maret 2025.

Surat undangan RDP tersebut juga ditembuskan kepada Wakil-wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri serta Sekretariat DPRD Kepri. Permasalahan reklamasi di Kecamatan Bengkong menjadi perhatian serius berbagai pihak, terutama masyarakat yang terdampak secara langsung. Banyak nelayan mengeluhkan berkurangnya area tangkap ikan dan perubahan ekosistem pesisir akibat aktivitas penimbunan laut.

Baca Juga :  Fraksi PKS DPRD Kepri Bagikan Ratusan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Nelayan, Wahyu wahyudin: semoga nelayan semakin sejahtera

RDP ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret bagi masyarakat, baik dari segi regulasi maupun tindakan nyata untuk mengatasi dampak negatif reklamasi. DPRD Kepri berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar kepentingan masyarakat tetap terjaga.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) turun langsung ke lokasi proyek reklamasi di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, setelah menerima keluhan dari masyarakat dan nelayan setempat. Warga resah karena aktivitas reklamasi dinilai mengakibatkan penyempitan aliran sungai, yang berpotensi mengganggu mata pencaharian nelayan serta meningkatkan risiko banjir.!

Baca Juga :  Cegah Peredaran Narkotika, Ketua DPRD Kepri Minta Agar Perketat Pengawasan Di Pulau-Pulau

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menegaskan bahwa kedatangan pihaknya merupakan bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat. Ia melihat langsung kondisi di lapangan dan menemukan adanya penyempitan aliran Sungai Bengkong, yang menjadi jalur utama nelayan.