Usai Dilantik, 30 Anggota DPRD Tanjungpinang Langsung Terima Gaji

Anggota DPRD kota tanjungpinang yang baru dilantik

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang resmi dilantik periode masa jabatan 2024-2029.pada hari ini Senin (2/9/2024)

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna digelar di ruangan rapat utama kantor DPRD Kota Tanjungpinang.

Usai pelantikan dilaksanakan, puluhan anggota DPRD Tanjungpinang yang baru dilantik akan langsung menerima gaji.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Tanjungpinang Muhammad Amin saat diwawancarai usai pelantikan.

“Hari ini langsung dibayar, karena mereka sudah dilantik,” ujarnya.

Gaji tersebut merupakan hak mereka sebagai wakil rakyat di lembaga parlemen.Untuk pemberian gaji kepada anggota dewan sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca Juga :  Polresta Tanjungpinang Berhasil Ringkus Tiga Kurir dan Pengguna Sabu

“Hitungan pemerintah, bayar gaji dulu baru kerja,” tuturnya.

Dia menyebutkan, puluhan anggota DPRD baru dilantik ini akan menerima gaji pokok sebesar Rp5 Juta per orang.

Selain itu, para anggota dewan itu juga akan menerima tunjungan. Kata dia, tunjangan itu belum dibayarkan saat ini

“Saat ini hanya gaji pokok aja yang dibayar,” ujarnya.

Lanjutnya, terkait tunjangan yang diterima setiap anggota DPRD Tanjungpinang berbeda-beda, sesuai jabatan yang diemban.

Namun, ia tidak mengetahui secara pasti berapa tunjangan yang akan diterima, yang jelas lebih besar dari gaji pokok.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Terima Kunjungan GM PT PLN Persero WRKR Yang Baru Harapkan Kolaborasi Apik Untuk Kepri Terang Terus Berlanjut

“Yang jelas tunjangan lebih besar dari gaji,” imbuhnya.