Tim Panitia Seleksi Pengurus Badan Usaha Milik Daerah Kota Tanjungpinang Perpanjang Masa Pendaftaran

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Panitia Seleksi Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah Kota Tanjungpinang memperpanjang masa pendaftaran seleksi kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023.

Hal ini sesuai yang disampaikan oleh perwakilan dari Panitia Seleksi, Elvi Arianti, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian pada Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang

“Sampai dengan batas waktu pendaftaran yakni tanggal 2 Maret 2023, jumlah pendaftar yg masuk sebanyak 5 orang, terdiri dari jabatan dewan pengawas 2 orang serta
3 orang pendaftar jabatan direktur PT. Tanjungpinang makmur Bersama”. Ungkapnya

Baca Juga :  Resmi, Ini Daftar 30 Anggota DPRD Tanjungpinang Terpilih di Pemilu 2024, Lengkap Dengan Perolehan Suara

Elvi melanjutkan bahwa Tim Panitia sepakat untuk mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran selama 1 (satu) minggu kedepan terhitung tanggal pengumuman sebagaimana telah dijadwalkan sebelumnya pada tanggal 6 Maret 2023 sampai dengan tanggal 13 Maret 2023.

Ketentuan pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Baca Juga :  Gedung Serbaguna Yayasan Melayu Bersinar Ministry English Club dan PAUD Kini Sudah Ada Di Batu 14 Senggarang

“Bagi masyarakat Tanjungpinang yang berminat silakan mendaftar dengan persyaratan yg dapat dilihat di website resmi pemerintah kota Tanjungpinang”. Tutup Elvi

Seluruh Informasi pelaksanaan seleksi Kepengurusan BUMD dapat diakses melalui Website Pemerintah Kota Tanjungpinang pada portal https://tanjungpinangkota.go.id.