Tiga Pembobol Rumah dan Swalayan di Tanjungpinang Ditangkap

Tiga pelaku pembobol rumah dan swalayan di Tanjungpinang ditangkap Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur dan Satreskrim Polresta Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Tiga pelaku pembobolan rumah dan swalayan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ditangkap pada Selasa (6/6/2023) kemarin.

Para pelaku masing-masing berinisial ZE, MN dan RE ditangkap Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur dan Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Mereka diduga telah membobol Swalayan Mahkota Bintan Center dan salah satu rumah di Perumahan Jalan Aisyah Tanjungpinang.

Ketiga pelaku berhasil membawa uang kurang lebih senilai Rp. 300 juta, yang diambil dari dalam brankas di salah satu tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Sosial UEP dan Beras kepada Masyarakat Tanjungpinang dan Bintan

Informasi yang berhasil dirangkum, polisi terpaksa menembak bagian kaki dua pelaku karena melawan saat akan ditangkap.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova membenarkan ketiga pelaku berhasil diamankan Tim Gabungan.

“Pelaku yang diamankan berinisial Ze, Mn dan Re,” ujar Iptu Giofany, Kamis (8/6/2023).

Dia belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait kasus tersebut, lantaran pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini.

“Nanti segera kita ekspose bersama teman- teman media,” pungkasnya.

Penulis: JarnoEditor: Rudi