Tahun 2018, Dishub Pasang Traffic Light Dilengkapi ATCS di Dua Persimpangan

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto. Foto: Takdir Siringo/Pelitakepri

PELITAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang Bambang Hartanto mengatakan di Tahun 2018 akan pasang traffic light dilengkapi dengan Area Traffic Control Systim (ATCS) atau sistim pengendalian berbasis tegnologi informasi. Dua persimpangan yang akan di pasang traffic light yang di lengkapi dengan ATCS di Simpang batu 6 dan batu 8, kata Bambang di kantornya, Kamis (22/3/2018) siang.

“fungsi dari ATCS sendiri juga untuk mengurangi kemacetan, yang mulai terjadi di beberapa simpang kota Tanjungpinang. Alat ini nantinya otomatis bergerak untuk memantau kondisi kemacetan, misalkan saja dari arah batu 5 ramai kenderaan, dari batu 8 sepi kenderaan. Jadi traffic light bergerak sendiri secara otomatis mendahulukan dari arah batu 5,” terangnya.

Baca Juga :  Rahma Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2023

Bambang juga memaparkan alat ATCS ini akan terkoneksi sendiri. Terhubung dengan kontrol room plus terhubung dengan pengaturan lalu lintas atau pengaturan traffic light. Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menyediakan ruangannya diatas.

“insya’ ALLAH di 2018 ini akan terpasang, dan kita akan mengajukan lagi melalui APBN untuk pemasangan di beberapa persimpangan di kota Tanjungpinang. Untuk pemasangan alat ini menggunakan APBD,” terangnya. [PK/Dir]