Serius Perhatikan Pendidikan, Rahma: Tidak Ada Alasan Anak Tidak Sekolah

Siswa SDN 014 Tanjungpinang berebut bersalaman dengan Wali Kota Tanjungpinang Rahma saat menghadiri pelepasan siswa Kelas VI

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan Pemerintah Kota Tanjungpinang memiliki perhatian yang serius pada dunia pendidikan.

Menurutnya, perhatian serius terhadap dunia pendidikan dapat dilihat pada komitmen Pemko Tanjungpinang mengalokasikan 20 persen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk sektor pendidikan.

“Ini komitmen kami dari Pemko Tanjungpinang untuk terus memperhatikan dunia pendidikan,” ujar Rahma saat menghadiri pelepasan siswa Kelas VI SDN 014 Tanjungpinang Timur, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Berikan Penghargaan Kepada 107 Pensiunan

Saat ini, kata Rahma, tidak ada alasan lagi anak-anak Tanjungpinang tidak bersekolah, sebab pemerintah telah menggratiskan biaya pendaftaran sekolah.

Baca Juga :  Menggunakan APBN 2025 Pulau Penyengat Diprioritaskan dalam Penataan Jalan, Plaza Penyambut, dan Balai Adat

Bahkan pemerintah telah menyediakan seragam gratis bagi pelajar yang baru mendaftar untuk jenjang pendidikan SD dan SMP.

“Tidak ada lagi anak-anak tidak sekolah, semua sudah difasilitasi, jangan ada bilang orang tua tidak mampu untuk mendaftar anaknya ke sekolah, karena pendaftaran semua sudah gratis,” tegas Rahma.

Rahma menyampaikan, orang tua juga tidak perlu khawatir saat pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sebelumnya saat pendaftaran PPDB dibuka banyak orang tua khawatir anaknya tidak diterima di sekolah terdekat.

Bahkan, kata Rahma, orang tua mulai mencari bekingan pejabat supaya anaknya diterima di sekolah terdekat.

Baca Juga :  Lantik 31 P3K Hasil Optimalisasi, Pj Wako Hasan Minta Berikan Pelayanan dan Kinerja Terbaik Untuk Daerah

“Sekarang orang tua tidak perlu khawatir, saya pastikan saat ini pendaftaran sesuai zonasi, untuk SDN 014 ini, mendatarnya di SMPN 2, kalau ada yang tidak diterima di SMP 2 lapor ke saya, saya pastikan anak-anak bapak ibu dapat diterima,” ujarnya.

Rahma menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepala sekolah yang berani menerima siswa di luar zonasi. Menurutnya, hal itu sebagai konsekuensi bagi yang berani melanggar kesepakatan bersama.

“Kami komitmen yang mempersulit akan menerima saksi yang sudah disepakati. Artinya kami memiliki kewajiban untuk memberikan rasa aman kepada bapak ibu semua,” ucapnya.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Batak Kota Tanjungpinang, Boorman Sirait Meninggal Dunia

Tidak hanya itu, lanjut Rahma, Pemko Tanjungpinang akan memenuhi hak-hak guru dan pekan depan akan mulai membayar gaji ke-13 guru PNS dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen.

“Semoga gaji ke-13 ini dapat bermanfaat untuk keperluan sekolah anak bapak ibu guru semuanya,” ucapnya.

Penulis: JarnoEditor: Rudi