TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah kabupaten dan kota, Jumat (10/1/2025), di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang.
Rakor yang digelar secara hybrid ini dipimpin oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan dihadiri sekretaris daerah, kepala dinas pendidikan, BKPSDM, dinas kesehatan, serta instansi terkait.
Dalam rakor tersebut, dibahas dua agenda penting, yakni penataan tenaga non-ASN dan pelaksanaan program makan bergizi gratis di Provinsi Kepri.
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan kedua agenda ini merupakan prioritas yang membutuhkan perhatian serius. Terkait program makan bergizi gratis, ia meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk memastikan program berjalan efektif.
“Kita perlu mengidentifikasi hal-hal yang harus didukung dan ditindaklanjuti agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, terkait penataan tenaga non-ASN, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk memastikan adanya kebijakan strategis yang dapat mengakomodasi tenaga non-ASN di Kepri.
“Kita akan sampaikan hasil pertemuan ini, karena ini menyangkut masa depan sahabat-sahabat kita yang selama ini telah bekerja bersama kita,” ujar Ansar.
Usai rapat, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan, berdasarkan surat edaran Menteri PANRB tanggal 20 Desember 2024, tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database, meskipun tidak lulus seleksi, tetap akan dianggarkan gajinya. Namun, untuk PPPK paruh waktu, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.
“Saat ini, teman-teman non-ASN masih bekerja seperti biasa,” ujar Zulhidayat.
Mengenai program makan bergizi gratis, Zulhidayat menambahkan bahwa pemda memberikan dukungan dengan menyediakan data penerima sasaran dan menentukan lokasi dapur umum yang tepat.
“Kami akan memperbarui data untuk mencapai target 19% program ini. Untuk lokasi tepatnya, kami akan koordinasikan lebih lanjut sesuai teknis pelaksanaan,” jelasnya. (tc/Dinas Kominfo).