Pria Terekam CCTV Curi Kotak Infak di Warung Tanjunpinang Unggat

Tangkapan layar CCTV pria melakukan pencurian kotak infak salah satu warung yang berada di Jalan Sei Payung, Tanjung Unggat

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM  – Seorang pria terekam kamera pengintai atau CCTV saat melancarkan aksi pencurian kontak infak di salah satu warung di Jalan Sei Payung, Tanjung Unggat, Tanjunpinang.

Pemilik warung Khairudin mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (8/8/2023) dini hari. Dari rekaman CCTV, pelaku masuk ke dalam warung dengan cara merusak dinding.

Usai berhasil masuk, pria yang mengenakan baju hitam dan celana pendek ini mencongkel kotak infak, dan membawa kabur uang yang ada didalamnya.

Baca Juga :  Perkuat Kepemimpinan Akademik UMRAH, Rektor Lantik Lima Dekan Baru, Berikut Daftarnya

“Dia merusak kotak infak tersebut, lalu uangnya diambil. Kurang lebih senilai Rp1 hingga Rp2 Juta uang kotak infak yang dicuri,” ujar Khairudin, Rabu (9/9/2023).

Ia mengungkapkan, baru mengetahui kotak infak telah dibobol maling, saat sedang membersihkan warung untuk berjualan. Kala itu, ia melihat gembok kotak infak rusak.

“Ketahuannya pas mau memindahkan kotak amal waktu sedang ada pembeli, isi kotak amalnya sudah tidak ada gembok juga rusak,” ungkapnya.

Selain itu, kata Khairudin ia mengenal pelaku pencurian yang terkam kamera CCTV tersebut. Pelaku merupakan warga sekitar. Atas kejadian ini, ia melaporkan Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Bestari.

Baca Juga :  Tingkatkan Wisatawan ke Tanjungpinang,Disbudpar Siapkan 18 Event Pariwisata

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Bestari, Aiptu Razmudi mengatakan telah melakukan musyawarah bersama Babinsa perangkat RT- RW maupun korban, di Pondok Baca Buku Presisi.

Dari situ, pemilik warung mengetahui pelaku pencurian tersebut ialah warga sekitar. Bahkan, banyak warga yang mengenali pelaku tersebut.

“Untuk saat ini akan kita tindaklanjuti dengan mendatangi rumahnya kemudian nanti kalau tidak ketemu kita minta bantu warga sekitar maupun pihak kelurahan, nanti akan kita bawa pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” imbuhnya.