TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama instansi terkait melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi antrean kendaraan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tanjungpinang, Jumat (16/10/2026).
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Riany, menyampaikan pemantauan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi antrean, menghimpun informasi dan data di lapangan, serta mengidentifikasi berbagai kendala dalam pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) berupa solar subsidi.
“Melalui pemantauan bersama ini penting untuk mengetahui secara langsung kondisi rill yang terjadi di lapangan, sehingga penanganan persoalan antrean dan pendistribusian solar subsidi dapat dilakukan berdasarkan informasi yang akurat,” ujar Riany.
Riany menegaskan, pengawasan penyaluran BBM jenis solar subsidi akan terus diperkuat melalui pembenahan administrasi dan verifikasi kendaraan, termasuk kendaraan dari luar daerah maupun yang sedang dalam proses mutasi. Optimalisasi penggunaan aplikasi Fuel Card juga dilakukan untuk memastikan kesesuaian data kartu dengan kendaraan terdaftar serta memudahkan pemantauan transaksi. Hasil pemantauan antrean dan distribusi di SPBU selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan koordinasi antarinstansi agar setiap kendala dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Selain itu, keterlibatan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang turut menjadi bagian penting dalam koordinasi, khususnya terkait pengaturan arus kendaraan dan upaya meminimalkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
“Penanganan antrean tidak hanya menyangkut kelancaran pengisian BBM, tetapi juga ketertiban kendaraan dan kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU. Karena itu, sinergi antara Disdagin, Dishub, instansi terkait, dan pengelola SPBU diharapkan dapat mendukung penanganan yang terarah, persuasif, dan sesuai ketentuan,” tegas Bobby.
Menurutnya, koordinasi yang berkelanjutan diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus memastikan setiap langkah penanganan dilakukan secara persuasif, terukur, dan sesuai ketentuan. Pemantauan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan informasi antarinstansi agar tindak lanjut yang dilakukan lebih terarah.
Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam memantau dan menindaklanjuti berbagai kendala di lapangan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung penyaluran BBM subsidi yang tertib dan tepat sasaran, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas dan memenuhi kebutuhan masyarakat.


