Pemko Tanjungpinang Akan Percantik Kawasan Anjung Cahaya

Ilustrasi. Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan melakukan penataan kawasan Anjung Cahaya, Tepi Laut Tanjungpinang. Penataan kawasan legendaris Kota Gurindam ini direncanakan akan dilaksanakan tahun ini

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM  – Pemko Tanjungpinang akan melakukan penataan kawasan Anjung Cahaya. Penataan kawasan legendaris bagi warga Kota Gurindam ini direncanakan akan dilaksanakan tahun ini.

“Sekarang masih tahapan penandatanganan kontrak,” kata Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat saat ditemui di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kamis (6/7/2023).

Dilihat Wartarakyat.co.id dari laman LPSE Tanjungpinang, penataan kawasan Anjung Cahaya akan dikerjakan CV. Tri Buana Citra Perkasa dengan nilai kontrak Rp1.945.000.345.

Sekda menyampaikan, dalam rencana penataan kawasan yang ditempati puluhan pedagang itu tetap akan satu tema dengan pembangunan yang sudah berjalan sebelumnya.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Rp142 Miliar untuk 2 Kecamatan Tanjungpinang, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

“Nanti akan dikelola seperti akau modern, lingkungannya bersih dan nyaman,” ujarnya.

Kios-kios tempat pedagang berjualan dan kursi-kursi tempat konsumen biasa duduk akan tetap ada. Konsepnya lanjut Zulhidayat tidak berbeda dengan kondisi yang ada saat ini, hanya saja perlu dirapikan.

Menurutnya, layar tancap juga akan tetap ada, karena permintaan dari pedagang untuk mempertahankan layar tancap tersebut.

“Intinya ada harapan dari pedagang kita akomodir salah satunya adalah mempertahankan keberadaan layar tancap, jadi kita tata agar lebih artistik,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaksanaan GTRA Summit 2023 Karimun Ditetapkan 28-30 Agustus 2023.

Ia menyampaikan, sebelum penataan Pemko akan melakukan sosialisasi rencana pembangunan dan akan melakukan relokasi pedagang.

“Berdasarkan data ada lebih kurang 50 pedagang, nanti pedagang akan kita pindahkan ke Melayu Square untuk sementara,” imbuhnya.

Penulis: JarnoEditor: Rudi