Pemko Setujui Anggaran Pilkada Tanjungpinang 2024 Rp16 Miliar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM  – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjunpinang menyetujui anggaran hibah KPU Tanjungpinang untuk Pilkada 2024 mendatang.

Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan, pihak mengusulkan anggaran Pilkada 2024 ke Pemko Tanjungpinang sebesar Rp28 Miliar.

“Kita ajukan sekitar Rp28 Miliar, tapi itu dengan kondisi sebenarnya COVID-19, kita memperkirakan, karena kita tidak tahu kondisinya dan sekarang sudah endemi,” kata Faizal saat ditemui di kantor, Selasa (29/8/2023).

Faizal mengatakan, setelah pembahasan bersama Pemko Tanjungpinang, kemudian disepakati dana hibah untuk Pilkada Tanjungpinang 2024 sebesar Rp16 Miliar.

Baca Juga :  Hasan Dukung Ranperda Bantuan Hukum, Dewan Bentuk Pansus

“Pemko dengan berbagai pertimbangan itu memploting anggaran hibah Pilkada Rp16 Miliar,” ucapnya.

Menurutnya, anggaran tersebut diperuntukkan untuk selama proses tahapan Pilkada mulai dari tahapan sosialisasi, debat paslon, pengadaan penghitungan suara dan lain sebagainya.

Komisioner berlatar belakang pengacara ini belum mengetahui, kapan anggaran untuk Pilkada itu akan dikucurkan ke KPU Tanjungpinang.

“Kita masih menunggu prosesnya sampai penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah),” imbuhnya.