KPU Tetapkan Jadwal Debat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Pada 2 November 2024, Digelar Hanya Sekali

Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau telah menetapkan jadwal debat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kepri dalam Pilkada 2024.

KPU Kepri hanya mengagendakan debat pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri hanya sekali karena menyesuaikan kesiapan dari Paslon.

Menurutnya, keputusan tersebut juga merupakan kesepakatan pasangan calon dan LO pasangan calon.

“Jadi sepakat hanya satu kali, dari tiga kali yang kami siapkan,” ujarnya, Senin (8/10/2024).

lanjut Indrawan, pihaknya akan berupaya untuk mengeksplorasi visi misi paslon dari isu yang ada di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Serahkan Life Jacket, Ring Buoy & Becak Listrik Untuk Masyarakat Penyengat dari Kemenhub RI

 

Untuk itu KPU akan memilih panelis selengkap mungkin dari unsur profesional, akademisi, tokoh masyarakat hingga anak muda.

Apalagi anak muda mengambil porsi yang cukup besar dalam postur daftar pemilih di Kepri. Sehingga keberadaan mereka dalam debat paslon juga harus dilibatkan.

“Karena kita tahu betul postur pemilih kita 51 persen dari generasi Y dan Z, kalau digabung dengan generasi X itu ada 81 persen pemilih, kita akan menyesuaikan dengan hal itu,” jelasnya.

Ia menyampaikan, KPU saat ini tengah membahas panelis, serta tema yang akan dibahas dalam debat tersebut.

Baca Juga :  Dijemput Orangtua Dikosan MRS Pacar Anaknya, Ditemukan Hanya Memakai Sehelai Kain Sarung

Tema debat, kata dia, akan merujuk dalam Petunjuk Teknis KPU RI Nomor 1363 Tahun 2024, diantaranya terkait RPJPD seperti kesejahteraan, sosial dan sebagainya.

Sementara untuk jadwal KPU telah menjadwalkan pada Sabtu, 2 November 2024 mendatang. Sedangkan lokasi KPU masih belum menetapkan.

“Lokasi debat kemungkinan di Kota Tanjungpinang atau Kota Batam. Durasi debat maksimal 180 menit,” tukasnya.