Jelang Akhir Tahun, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Tanjungpinang Mulai Turun

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) saat melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok masyarakat melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Berdasarkan hasil pantauan per 29 Desember 2025 di Pasar Bintan Center(foto: diskominfo kota Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) terus melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok masyarakat melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Berdasarkan hasil pantauan per 29 Desember 2025 di Pasar Bintan Center, harga sejumlah bahan pokok di Tanjungpinang terpantau mulai mengalami penurunan, sementara kondisi pasar secara umum relatif aman.

Hasil pemantauan menunjukkan beberapa komoditas strategis mengalami penurunan harga, diantaranya cabai merah keriting turun dari Rp73.000 menjadi Rp68.000 per kilogram, serta cabai rawit merah dari Rp95.000 menjadi Rp87.000 per kilogram. Penurunan harga juga terjadi pada daging ayam ras karkas dari Rp45.000 menjadi Rp44.000 per kilogram, serta bawang merah dari Rp55.000 menjadi Rp54.000 per kilogram.

Baca Juga :  Besok, Tim Pansel RBB Mulai Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum RBB Periode 2021-2026

Selain itu, sejumlah komoditas hortikultura turut mengalami penurunan harga, seperti sawi hijau dari Rp12.000 menjadi Rp10.000 per kilogram, kangkung dari Rp14.000 menjadi Rp12.000 per kilogram, serta kacang panjang dari Rp14.000 menjadi Rp12.000 per kilogram. Penurunan harga ini dipengaruhi oleh meningkatnya pasokan dan ketersediaan stok di pasar.

Sementara itu, komoditas cabai rawit hijau tercatat mengalami kenaikan harga, dari Rp89.000 menjadi Rp97.000 per kilogram, hal ini disebabkan oleh terbatasnya stok di tingkat pedagang.

Kepala Bidang Stabilisasi Harga dan Pengembangan Ekspor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riyanto, menyampaikan bahwa fluktuasi harga yang terjadi masih dalam batas wajar.

Baca Juga :  30 Anggota DPRD Tanjungpinang Periode 2024-2029 Dilantik, Lis: Semoga Dapat menjalankan Amanah Dengan Baik yang Berpihak pada Rakyat

“Berdasarkan pantauan SP2KP tanggal 29 Desember 2025, sebagian besar komoditas mengalami penurunan harga karena pasokan yang cukup. Kenaikan pada cabai rawit hijau disebabkan keterbatasan stok, namun secara umum kondisi pasar relatif aman,” ujar Riyanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok, khususnya menjelang akhir tahun.

“Kami terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan distributor serta pemangku kepentingan terkait untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga. Pemerintah daerah juga siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan RKPD 2026

Disdagin Kota Tanjungpinang akan terus melakukan pemantauan harga secara berkala serta menyampaikan informasi perkembangan harga kepada masyarakat melalui kanal resmi pemerintah.