TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang dengan agenda penyampaikan tanggapan serta jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Ranperda Tahap I Tahun 2026, yakni Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Tanjungpinang Tahun 2025–2045, di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (29/01/2026).
Dalam sambutannya Raja Ariza menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini. Seluruh saran dan rekomendasi fraksi kami terima sebagai masukan yang membangun demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kepastian hukum di Kota Tanjungpinang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kedua Ranperda tersebut memiliki peran strategis, baik dalam menjaga ketahanan pangan daerah maupun sebagai arah pembangunan industri jangka panjang yang terencana dan berkelanjutan.
“Setiap kebijakan, setiap perubahan, dan setiap penggunaan anggaran harus berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Raja Ariza, seraya mengajak seluruh pihak menjaga sinergi dalam pembahasan lanjutan Ranperda secara cermat dan partisipatif.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto turut menyampaikan bahwa rapat paripurna merupakan bagian penting dari mekanisme pembentukan peraturan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia mengapresiasi Pemerintah Kota yang telah menyampaikan jawaban secara komprehensif melalui Wakil Wali Kota.
“DPRD akan mengawal pembahasan lanjutan agar Ranperda ini benar-benar matang, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Setelah penyampaian jawaban pandang umum tersebut, pembahasan kedua Ranperda Tahap I Tahun 2026 akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku antara DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.


