TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI
COM – Dinas PUPRP Kepri, terus menggesa penyelesaian pekerjaan rehabilitasi Gedung DPRD Provinsi Kepri di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR P Kepri, Sayed Wahidin menyampaikan, proyek dengan anggaran Rp 12,4 miliar tersebut, ditargetkan rampung di akhir Juli 2024.
“Kita upayakan terus dipercepat, sehingga September nanti gedung itu sudah bisa digunakan untuk pelantikan anggota dewan yang baru,” katanya.
Sementara itu, PPK proyek rehabilitasi Gedung DPRD Kepri, Roni Franata menyampaikan, sampai dengan 5 Mei 2024, progres pekerjaan rehabilitasi tersebut sudah mencapai 25 persen.
“Ada deviasi 0.5 persen dari rencana (target) semula yakni 24 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pejabat Fungsional Dinas PUPR Provinsi Kepri ini menegaskan, sesuai dengan kontraknya, proyek ini akan dikerjakan selama 180 hari.
Sejak penandatanganan kontrak, proyek ini sudah berjalan selama 72 hari. Artinya, sambung dia, waktu penyelesaian proyek ini tersisa 108 hari.
“Sesuai targetnya, proyek sudah harus selesai pada akhir bulan Juli 2024,” sebutnya.
Sejauh ini lanjutnya, dalam proses pengerjaan proyek ini kendala utama yang dihadapi yakni faktor cuaca. Kondisi cuaca yang tidak menentu, menghambat sejumlah pekerjaan. Seperti, pada saat pengerjaan pemasangan atap.
“Beberapa upaya sudah dilakukan untuk mengatasi tantangan ini. Sehingga kami pastikan proyek tetap berjalan sesuai jadwal,” tegasnya.
Sementara itu, dari pantauan di lapangan, tampak para pekerja yang sibuk pada pengerjaan di lantai 2 gedung itu.
Salah seorang pekerja, Gopur menjelaskan, proses pengerjaan terkini adalah bagian finishing untuk plafon dan lantai.
“Jika sudah selesai pemasangan plafon di seluruh ruangan yang ada di lantai 2 ini, maka kita lanjutkan dengan pemasangan keramik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga, Gopur menyebutkan, terdapat banyak tantangan yang dihadapi para pekerja untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Sebagaimana diketahui, Gedung DPRD Provinsi Kepri mengalami kerusakan setelah diterjang angin kencang pada Rabu (11/1/2023). Akibat peristiwa itu membuat sebagian besar plafon gedung tersebut rubuh.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepri, Martin L Maromon menyampaikan, akibat kerusakan tersebut, maka, untuk sementara waktu seluruh aktivitas di Gedung DPRD Provinsi Kepri akan dialihkan ke Kantor Pemerintahan Provinsi Kepri.
“Untuk rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya sementara akan menggunakan Aula Wan Seri Beni,” katanya, kepada hariankepri.com, pada Rabu (18/1/2023) lalu.