Gandakan Kartu Identitas, Honorer Disdukcapil Tanjungpinang Diberi Sanksi

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang Wan Samsi

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI .COM – Oknum honorer Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang inisial IN karena telah menggandakan kartu identitas warga setempat Aronica Kesuma.

Kepala Disdukcapil Tanjungpinang Wan Samsi sanksi yang diberikan kepada oknum honorer yaitu diberhentikan dari tugas pelayanan Disdukcapil.

“Dia sudah tidak tugas di bagian pelayanan lagi. Saksi teguran tertulis juga kita berikan, baik yang bersangkutan dan pengawasan,” ujar Wan Samsi, Jumat (28/7/2023).

Dari hasil pemeriksaan internal, Wan Samsi mengungkapkan, bahwa pegawainya tersebut dimintai untuk mencetak ulang kartu identitas korban, oleh temannya berinisial S.

Baca Juga :  Daftar Lima Pejabat Lulus Seleksi Admistrasi Open Bidding di Pemko Tanjungpinang

Menurutnya, S merupakan pekerja Kredit Plus yang ada di Kota Tanjungpinang. Namun, KTP tersebut dicetak tampa sepengetahuan dari Aronica.

“Dia (IN) membantu temannya, dia juga mengaku korban, karena KTP yang telah dicetak disalahgunakan oleh temannya itu. Bukan kapasitas saya juga menyatakan siapa yang salah,” ungkapnya.

Menurut Wan Samsi, pencetakan kembali KTP yang diurus oleh orang lain boleh dilakukan. Sebab, hal tersebut merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kalau tidak boleh, RT RW tidak bisa mengurus pembuatan KTP warganya. Ini bentu pelayanan masyarakat agar lebih baik lagi,” tegasnya.

Baca Juga :  Hasil Blusukan Tim Relawan di Tanjungpinang dan Bintan: Masyarakat Mantapkan Pilihannya Ke Rudi-Rafiq

Dia juga menambahkan, akan melakukan pembenahan usai mengalami kejadian ini. Ia juga akan melaporkan kejadian ini ke Pimpinannya dan Inspektorat setempat.

“Kita juga akan meminta pertanggungjawaban kepada pihak leasing, yang menyalahgunakan KTP tersebut,” pungkasnya.

Diketahui kasus penggandaan kartu identitas korban Aronica Kesuma telah dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang.

Ada dua orang yang diperiksa yakni oknum honorer Disdukcapil Tanjungpinang IN dan pekerja Kredit Plus inisial S.