DPMPTSP Kepri Raih WBK, Bukti Komitmen Pelayanan Publik Bebas Korupsi

Kepala DPMPTSP Prov Kepri Hasfarizal Handra (dua dari kiri) saat menerima piagam predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 oleh Menteri PAN RB RI Rini Widyantini di Gedung Kemenpan RB, Jakarta,Rabu (11/2/2026).(Foto: diskominfo provinsi kepri)

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

Penghargaan ini merupakan yang pertama kalinya diterima oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri sejak provinsi ini berdiri.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PAN RB RI Rini Widyantini kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Kepri Hasfarizal Handra, di Gedung Kemenpan RB, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026).

Capaian ini diperoleh setelah DPMPTSP Provinsi Kepri melewati serangkaian tahapan penilaian ketat, mulai dari administrasi, wawancara, hingga pengecekan langsung ke lapangan oleh Tim Penilai Nasional Kemenpan RB.

Baca Juga :  Penataan Gurindam 12 Terus Digesa Gubernur Ansar

DPMPTSP Provinsi Kepri telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas sejak empat tahun terakhir, dengan komitmen kuat untuk memberikan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Pada tahun 2025, DPMPTSP bersama RSUP Ahmad Tabib berhasil lolos penilaian berdasarkan Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Nomor B/24/AA.99/2026 tentang Undangan SAKIP dan ZI Award 2025.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kepri Hasfarizal Handra menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini.

“Alhamdulillah, predikat WBK ini merupakan hasil dari komitmen seluruh tim dalam membangun pelayanan yang terintegritas. Kami akan terus meningkatkan integritas dan layanan perizinan berusaha untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ujarnya.

Baca Juga :  Sunarto : RSUD Provinsi Kepulauan Riau Akan Bertanggungjawab Seluruh Biaya Extra Pasien, terkait Inciden dr fitri Ashadi

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyambut baik prestasi ini sebagai tonggak penting dalam reformasi birokrasi di daerah.

“Penghargaan WBK untuk DPMPTSP ini adalah bukti nyata dedikasi kita semua dalam memberantas korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saya mengajak seluruh OPD di Kepri untuk menjadikan ini sebagai motivasi untuk terus berbenah dan menjadi pionir integritas di provinsi kita,” ujar Gubernur Ansar.
a
Predikat WBK ini diharapkan menjadi pionir bagi OPD lain di Provinsi Kepulauan Riau dalam pembangunan Zona Integritas. DPMPTSP Provinsi Kepri berkomitmen untuk terus memberikan layanan prima kepada masyarakat, mendukung investasi, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.