Dinkes Tanjungpinang Berikan Suntik Vaksin Meningitis Untuk JCH

para jamaah calon haji (JCH) asal Kota Tanjungpinang saat menunggu antrian suntik vaksin maningitis (foto: diskominfo kota tanjungpinang)

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang berikan suntik vaksin meningitis untuk para jamaah calon haji (JCH) asal Kota Tanjungpinang.

Kadinkes Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan hari kedua pelaksanaan vaksinasi meningitis untuk JCH telah dijadwalkan untuk 98 orang di Puskesmas Tanjungpinang Barat.

Pelaksanaan vaksinasi hari pertama telah dilaksanakan pada Kamis (18/4) di lokasi yang sama dengan target peserta 111 orang.

“Sertifikat vaksinasi meningitis merupakan salah satu persyaratan wajib bagi jamaah calon haji untuk dapat diberangkatkan ke tanah suci,” ujar Rustam, Jum’at (19/4).

Baca Juga :  Bersama Wamendag RI Jerry Sambuaga, Gubernur Ansar Jadi Keynote Speaker di Seminar Nasional Uniba

Rustam mengimbau kepada JCH yang belum hadir di lokasi vaksinasi agar segera datang untuk mendapatkan vaksinasi tersebut.

Ia menyebut pada pelaksanaan vaksinasi hari pertama telah diikuti sebanyak 83 orang, sementara 28 orang lainnya belum divaksin karena sedang berada di luar daerah.

“Batas terakhir jamaah calon haji harus mendapatkan vaksinasi meningitis adalah 2 minggu sebelum jadwal keberangkatan,” terangnya.

Artinya bagi JCH asal Kota Tanjungpinang yang akan diberangkatkan pada 11 atau 12 Mei mendatang maka harus mendapatkan vaksinasi paling lambat pada Sabtu (27/4).

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Andri Rizal Ajak Warga Tanjungpinang Gunakan Hak Pilih di Pilkada 27 November

“Vaksinasi meningitis diwajibkan bagi semua jamaah calon haji untuk mencegah terjadinya resiko penularan penyakit meningitis atau radang selaput otak,” demikian Rustam.