TANJUNGPINAN | PELITAKEPRI.COM – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang berkolaborasi bersama BPOM menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) se Kota Tanjungpinang. Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Zulhidayat di Hotel Plaza, Kamis (14/8/25).
Sekda Zulhidayat menyampaikan bahwa Jajaran Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang bersama BPOM bekerjasama untuk memajukan pelaku usaha pangan di Kota Tanjungpinang.
“Pangan merupakan kebutuhan pokok manusia yang harus aman, bergizi, bersih dan bermutu. Produk pangan yang tidak aman akan dapat menyebabkan penyakit bawaan makanan atau (Foodborne Disease) dan bahkan dapat membahayakan nyawa,” ucap Zulhidayat.
Lebih lanjut, Zulhidayat menjelaskan bahwa Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kota Tanjungpinang memegang peran penting. Produk IRTP banyak dikonsumsi langsung oleh masyarakat, mulai dari jajanan tradisional, kue kering, minuman kemasan, hingga makanan siap saji.
“Industri rumah tangga pangan juga bisa dikatakan sebagai pahlawan ekonomi di Kota Tanjungpinang. Oleh karena itu, mutu, kebersihan dan keamanan pangan harus menjadi prioritas utama agar dapat mendapat kepercayaan dari konsumen,” jelas Zulhidayat.
Dalam kesempatan itu, Zulhidayat juga memberikan apresiasi atas kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh Dinkes dan BPOM. “Ikuti dengan serius agar ilmu yang disampaikan narasumber dapat bermanfaat dan diterapkan. Pemerintah hadir untuk memberikan bekal ilmu bagi Industri rumah tangga pangan secara gratis. Sertifikat IRTP ini sangat penting dan menentukan untuk kelanjutan usaha yang dijalankan saat ini,” pesannya.
“Maka dalam kesempatan ini para pelaku IRTP agar senantiasa menjaga kebersihan alat dan tempat produksi agar tetap higienis, menggunakan kemasan pangan yang aman dan jelas sesuai komposisi, tidak menggunakan bahan berbahaya atau yang dilarang untuk produksi, serta selalu menjaga kepercayaan konsumen atas produk yang kita punya,” tutup Zulhidayat.