Dwi: Tidak setuju dengan adanya wacana pembentukan Provinsi Natuna – Anambas

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR – RI), Dwi Ria Latifa

PELITAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Anggota Komisi II yang membidangi bidang dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR – RI), Dwi Ria Latifa tidak setuju dengan adanya wacana pembentukan Provinsi Natuna – Anambas yang digalakan oleh Hamid Rizal.

Menurutnya, wacana Bupati Natuna itu, sangat tidak mungkin. Karena saat ini Pemerintah sedang moratorium pemekaran daerah.

“Saya kebetulan dikomisi membidangi perihal daerah. Saya ini pemerintah Indonesia sedang Moratorium hal ini,” ucap Dwi kepada awak media, Minggu (18/3/2018) di lapangan pamedan.

Baca Juga :  Pemprov Kepri Raih Penghargaan Peringkat Pertama Pemanfaatan Srikandi Secara Nasional

Bahkan, kata anggota fraksi PDI – P, DPR – RI ini, pemekaran suatu daerah itu bukan hanya dari segi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saja. Tetapi juga dilihat dari jumlah penduduk di Wilayah tersebut.

“Apa lagi itukan daerah terluar jadi ada faktor – faktor tertentu yang harus dipikirkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Selain itu, Dwi juga meminta Provinsi Kepri untuk memperhatikan seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Kepri.

“Jadi semua merasakan persamaan itu,” tutupnya.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Harlah Pancasila, Rahma: Ayo Aktualisasikan Nilai-nilai Pancasila

[PK/BA/Red]